Satpol PP Kota Semarang Bongkar Bangunan Liar di Bambankerep
semarangkota.go.id
“Proses pembangunan tidak ada izin ke kelurahan. Ada aduan masyarakat tapi kami sudah ingatkan kalau itu fasum lalu kami laporkan ke Satpol PP,” ungkap Agung.
Kuasa hukum warga RW 3 Kelurahan Bambankerep, Risky Prasetyo dari LBH Peradi, menyatakan dukungannya terhadap tindakan Pemerintah Kota Semarang dalam menegakkan Perda.
“Ini bisa menjadi pembelajaran bagi kita bahwa Perda harus ditegakkan. Kalau ada yang diduga melanggar Perda silakan dilaporkan saja,” terang Rizky.
Tindakan tegas dari Satpol PP Kota Semarang ini diharapkan dapat menjadi contoh penegakan hukum yang konsisten dan memberikan pelajaran penting mengenai pentingnya kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.
Editor: Admin
Terkait
NYALANUSANTARA, Demak - Pemerintah Daerah Kabupaten Demak bersinergi…
NYALANUSANTARA, Surakarta- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)…
NYALANUSANTARA, Batang - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol…
Terkini
NYALAUSANTARA, SURABAYA- Center for Environmental, Social, and Governance Studies…
NYALANUSANTARA, SURABAYA- Airlangga Education Expo (AEE) 2026 kembali menghadirkan…
NYALANUSANTARA, BANDUNG- Pria memegang peran penting dalam upaya pencegahan…
Talwiinder dan Disha Patani Resmi Umumkan Hubungan, Keluar Bergandengan Tangan di Lollapalooza India
NYALANUSANTARA, MUMBAI- Pernikahan Nupur Sanon dengan musisi Stebin Ben…
NYALANUSANTARA, Agam- Rumah-rumah berdinding papan warna krem, dengan…
NYALANUSANTARA, JAKARTA- Film Patriot yang dibintangi aktor legendaris Mammootty…
NYALANUSANTARA, Tapanuli- Sekolah-sekolah terdampak bencana di Tapanuli Tengah…
Hantu dalam horor Indonesia kian sering kehilangan daya…
NYALANUSANTARA, Pemalang– Pemerintah provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng)…
Kabar menggembirakan datang bagi penggemar film horor dan…
NYALANUSANTARA, Salatiga– Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka…
Komentar