Jamin Ketersedian di Masa Tanam, Alokasi Pupuk Bersubsidi di Temanggung Ditambah
NYALANUSANTARA, Temanggung- Alokasi pupuk bersubsidi di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, bertambah 14,4 ribu ton. Hal itu dilakukan untuk menjamin ketersediaan pada masa tanam bulan April, Mei, Juni, dan Juli 2024.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKPPP) Kabupaten Temanggung, Joko Budi Nuryanto mengungkapkan ketersediaan pupuk bersubsidi didapat dari hasil catatan penyerapan hingga awal Mei 2024 dan juga pantauan di gudang-gudang pupuk. "Berdasarkan alokasi perubahan, ada penambahan pupuk bersubsidi Urea, NPK Formula Khusus dan NPK Phonska, total penambahan 14.494.965 kilogram," katanya, Senin (13/5/2024).
Alokasi awal pupuk Urea, sebutnya sebanyak 6.781.795 kilogram menjadi 12.594.320 kilogram atau ada penambahan 5.812.525 kilogram. Hingga kini Urea sudah ada penyerapan 1.865.291 kilogram atau 14,8 persen.
Ia menambahkan pupuk NPK Phonska alokasi awal 10.610.068 kilogram dan ada penambahan 8.668.041 kilogram menjadi 19.278.109 kilogram. Sementara penyerapan tercatat 2.064.672 kilogram atau 10,7 persen.
"NPK Formula Khusus alokasi awal 2.349 kilogram, di alokasi perubahan ada penambahan 14.399 kilogram menjadi 16.748 kilogram dan serapan 444 kilogram atau sekitar 2,65 persen," bebernya.
Ia menuturkan, terus melakukan sosialisasi Permentan Nomor 01 Tahun 2024 sebagai revisi Permentan Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan HET Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian. "Revisi ini untuk memastikan penyaluran pupuk bersubsidi secara akurat dan tepat sasaran," tuturnya.
Penyuluh pertanian di lapangan, ujarnya dilibatkan dalam sosialisasi, termasuk dalam menyampaikan imbauan pada petani untuk segera melakukan penebusan pupuk bersubsidi. Mengingat pupuk merupakan komoditas penting guna mencapai ketahanan dan produksi pangan nasional.
"Penyaluran pupuk bersubsidi dari kios pengecer ke petani dilakukan berdasarkan data e-RDKK dengan batas alokasi per kecamatan yang ditetapkan melalui SK bupati/walikota," imbuhnya.
Menurutnya alokasi pupuk bersubsidi dirinci berdasarkan jenis pupuk, jumlah pupuk, dan sebaran wilayah. Sedangkan pertimbangan penetapan alokasi e-RDKK dan rincian alokasi per wilayah dengan mempertimbangkan luas baku sawah dan lahan pertanian pangan berkelanjutan.
"Adanya penambahan alokasi pupuk, pada musim tanam ini diharapkan petani terus dapat meningkatkan produksi dan percepatan tanam tanpa khawatir akan ketersediaan pupuk," tutupnya.
Editor: Redaksi
Terkait
NYALANUSANTARA, Temanggung- DPRD Kabupaten Temanggung selenggarakan Rapat Paripurna…
NYALANUSANTARA, Temanggung- Kontestasi Pilkada 2024 di Kabupaten Temanggung,…
Terkini
Pemprov Jateng Bangun Tanggul Laut Hibrida di Pesisir, Siapkan Kawasan Pantura Sambut Giant Sea Wall
NYALANUSANTARA, Semarang– Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng)…
NYALANUSANTARA, JAKARTA- Spekulasi mengenai musik Awarapan 2 akhirnya terjawab.…
NYALANUSANTARA, Wonosobo– Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten…
Film Spirit yang dibintangi Prabhas dan Triptii Dimri…
NYALANUSANTARA, Semarang– Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng)…
NYALANUSANTARA, Bantul– Upaya pencarian korban tenggelam di kawasan…
NYALANUSANTARA, Tegal– Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi meresmikan…
NYALANUSANTARA, Semarang - Ketua Komisi B DPRD Kota…
NYALANUSANTARA. Semarang – Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa…
Santika Indonesia Hotels & Resorts Region Jawa Tengah–Daerah…
NYALANUSANTARA, Semarang – Mengambil latar pemandangan matahari terbenam…

Komentar