Semarang Siap Gelar Perayaan Cap Go Meh 2026 Tingkat Provinsi

Semarang Siap Gelar Perayaan Cap Go Meh 2026 Tingkat Provinsi

NYALANUSANTARA, Semarang– Kota Semarang akan menjadi tuan rumah Perayaan Cap Go Meh 2026 tingkat provinsi, yang dijadwalkan berlangsung pada 15 Maret 2026 di daerah Manyaran. Hal ini disampaikan oleh Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gema Sadhana Jawa Tengah, Hocking Susanto, saat melakukan audiensi dengan Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, di Kota Semarang, Jumat, 13 Maret 2026.

Hocking menuturkan, perayaan Cap Go Meh tahun ini dirancang sebagai ruang kebersamaan lintas komunitas sekaligus menjadi simbol persatuan masyarakat. “Kami mengundang seluruh pengurus kelenteng dan vihara Tri Dharma se-Jawa Tengah, serta paguyuban suku marga Tionghoa di provinsi ini. Harapannya, acara ini menjadi simbol persatuan dan harmoni Indonesia,” ujarnya.

Ia menambahkan, kegiatan ini mengusung semangat harmoni kebudayaan nusantara, sekaligus mempererat hubungan antar komunitas keagamaan dan budaya di Jawa Tengah. Hocking juga berharap Gubernur Ahmad Luthfi dapat hadir, mengingat ini merupakan pertama kalinya Gema Sadhana menyelenggarakan perayaan Cap Go Meh tingkat provinsi.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Luthfi menyatakan kesiapannya. “Oke, saya datang. Apalagi yang perlu kita dukung?” kata Luthfi.

Dalam kesempatan itu, Gema Sadhana juga menyoroti potensi budaya yang dapat dikembangkan di Jawa Tengah, salah satunya keberadaan kelenteng bersejarah di Welahan, Kabupaten Jepara. Kelenteng yang disebut telah berdiri sekitar 400 tahun ini dikenal sebagai tempat pengobatan tradisional. Menurut cerita masyarakat, RA Kartini pernah sembuh setelah berobat di kelenteng tersebut saat masih kecil.

Mendengar aspirasi itu, Gubernur Luthfi meminta agar Gema Sadhana menyampaikan kepada Bupati Jepara untuk segera mengusulkan kelenteng tersebut sebagai cagar budaya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif Jawa Tengah, Hanung Triyono, menyatakan pihaknya mendukung kegiatan tersebut. Ia menekankan bahwa keberadaan berbagai perkumpulan aliran kepercayaan menjadi bagian dari kekayaan budaya yang perlu dirawat dan dilestarikan.


Editor: Redaksi

Terkait

Komentar

Terkini