Bupati Demak Eisti'anah Luncurkan Aplikasi Tanggung Jawab Sosial Perusahaan dan Lingkungan
demakkab.go.id
NYALANUSANTARA, Demak - Pada hari Kamis (07/12), Bupati Eisti'anah memimpin peluncuran dan sosialisasi Aplikasi Tanggung Jawab Sosial Perusahaan dan Lingkungan (TJSLP) kepada pejabat Kabupaten Demak, termasuk camat, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan pimpinan perusahaan. Acara ini berlangsung di Pendopo Satya Bhakti Praja.
Peluncuran ditandai dengan Bupati Eisti'anah menekan layar monitor, didampingi oleh Wakil Bupati Ali Makhsun, Sekretaris Daerah Demak, dan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Demak (Bappelitbangda).
Dalam laporannya, Masbahatun Niamah, Kepala Bappelitbangda, menyoroti bahwa TJSLP merupakan kontribusi perusahaan untuk pembangunan berkelanjutan dengan mengelola dampak (meminimalkan dampak negatif dan memaksimalkan dampak positif) pada semua pemangku kepentingan.
Ini mencerminkan komitmen perusahaan untuk meningkatkan kualitas hidup, khususnya bagi masyarakat sekitar dan lingkungan sosial tempat perusahaan beroperasi, secara terpadu dan berkelanjutan.
"Selama ini Tim Fasilitasi TJSLP melakukan banyak cara untuk mensinergikan rencana program kerja daerah dengan rencana program TJSLP dari perusahaan, BUMN, dan BUMD, namun belum berjalan maksimal," kata Masbahatun Niamah.
Untuk mempermudah pelaksanaan TJSLP, Pemerintah Kabupaten Demak, melalui Bappelitbangda, telah mengembangkan aplikasi TJSLP.
Ini bertujuan untuk memastikan bahwa pelaksanaan TJSLP oleh perusahaan berjalan sejalan dengan rencana pembangunan di Demak.
"Harapannya dengan aplikasi ini lebih transparan dan akuntabel, masyarakat juga bisa melihat langsung proses dari program-program yang kita tawarkan, kemudian perusahaan juga mau mengambil program apa yang akan dibangun perusahaan. Apakah itu sesuai dengan kebutuhan masyarakat atau tidak. Itu sudah secara transparan bisa dilihat oleh masyarakat, Perusahaan, Pemerintah dan unsur legislatif," jelas Masbahatun Niamah.
Bupati Eisti'anah menyampaikan apresiasi untuk inisiatif, inovasi, dan tindakan nyata Bappelitbangda Demak dalam mengembangkan aplikasi TJSLP.
Langkah ini sejalan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Demak No. 1 Tahun 2016 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan.
Editor: Admin
Terkait
NYALANUSANTARA, Demak - Pada Rabu, 6 Desember, Komisi…
NYALANUSANTARA, Demak - Pemerintah Kabupaten Demak senang mengumumkan penambahan…
NYALANUSANTARA, Demak - Bupati Demak Eisti'anah dengan bangga…
Terkini
NYALANUSANTARA, Semarang – Pelayanan publik yang berkualitas tidak…
NYALANUSANTARA, Semarang – PT KAI Daop 4 Semarang…
NYALANUSANTARA,, Yogya - Di tengah pesatnya perkembangan teknologi…
NYALANUSANTARA, Jakarta – PT Astra International Tbk terus…
NYALANUSANTARA, Semarang – Universitas Wahid Hasyim atau Unwahas…
NYALANUSANTARA, Semarang - Universitas Negeri Semarang (UNNES) melalui…
NYALANUSANTARA, Jakarta – Pebalap binaan PT Astra Honda…
NYALANUSANTARA, Semarang – PSIS Semarang kembali memperkuat sektor…
NYALANUSANTARA, Solo— Bursa transfer Persis Solo menjelang kompetisi…
NYALANUSANTARA, Kuningan – Kanwil Kemenkum Jateng melalui Tim…
NYALANUSANTARA, Semarang – PSIS Semarang resmi mendatangkan pemain…
Komentar