Bupati Demak Eisti'anah Luncurkan Aplikasi Tanggung Jawab Sosial Perusahaan dan Lingkungan

Bupati Demak Eisti'anah Luncurkan Aplikasi Tanggung Jawab Sosial Perusahaan dan Lingkungan

demakkab.go.id

"Harapannya dengan aplikasi ini lebih transparan dan akuntabel, masyarakat juga bisa melihat langsung proses dari program-program yang kita tawarkan, kemudian perusahaan juga mau mengambil program apa yang akan dibangun perusahaan. Apakah itu sesuai dengan kebutuhan masyarakat  atau tidak. Itu sudah secara transparan bisa dilihat oleh masyarakat, Perusahaan, Pemerintah dan unsur legislatif," jelas Masbahatun Niamah.

Bupati Eisti'anah menyampaikan apresiasi untuk inisiatif, inovasi, dan tindakan nyata Bappelitbangda Demak dalam mengembangkan aplikasi TJSLP. 

Langkah ini sejalan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Demak No. 1 Tahun 2016 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan.

Kabupaten Demak terus mengoptimalkan pelaksanaan program TJSLP sesuai dengan tuntutan teknologi informasi dan dunia digital. 

Aplikasi ini diharapkan dapat memfasilitasi dan menyelaraskan program TJSLP antara perusahaan/BUMD dan program pembangunan Pemerintah Kabupaten Demak, khususnya dalam mengurangi kemiskinan, mitigasi pengangguran, dan peningkatan kesejahteraan. 

Selain itu, diharapkan perusahaan/BUMD dapat lebih mudah dalam pelaporan dan publikasi pelaksanaan TJSLP.

"Saya berharap aplikasi ini dapat dimanfaatkan sebagai solusi dalam memaksimalkan optimalisasi TJSLP. Tingkatkan pula jalinan hubungan koordinasi dan komunikasi dengan pihak terkait yang tersistem, sehingga penyelenggaraannya menjadi lebih akuntabel, transparan, dan terarah menuju terwujudnya kesejahteraan masyarakat," tekankan Eisti.


Editor: Admin

Terkait

Komentar

Terkini