Wali Kota Semarang dan Kejaksaan Negeri Gencar Sosialisasikan Bahaya Judi Online

Wali Kota Semarang dan Kejaksaan Negeri Gencar Sosialisasikan Bahaya Judi Online

semarangkota.go.id

NYALANUSANTARA, Semarang - Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Kota Semarang, Agung Mardiwibowo, menghadiri kegiatan Tepra Sosialisasi Hukum Judi Online yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri Semarang di Balai Kota Semarang.

Dalam acara tersebut, Wali Kota Hevearita menekankan pentingnya penanganan serius terhadap praktik perjudian, terutama judi online yang semakin marak.

Wali Kota yang akrab disapa Mbak Ita ini mengungkapkan kekhawatirannya atas dampak negatif perjudian terhadap perekonomian masyarakat dan kesejahteraan keluarga.

“Praktik perjudian bisa berdampak fatal pada ekonomi masyarakat dan berdampak juga ke keluarga. Perjudian juga sangat merugikan negara,” ujarnya.

Mbak Ita menegaskan komitmennya untuk memberantas judi online dan offline sesuai dengan arahan Presiden RI, Joko Widodo. Ia juga mengingatkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak terlibat dalam praktik perjudian, baik sebagai pemain maupun bandar, dengan ancaman sanksi tegas bagi yang melanggar.

“Pasti ada sanksi di Undang-Undang ASN. Kami komitmen karena dampaknya luas. Yang main bapaknya, tapi yang jadi korban bisa anak dan istrinya,” kata Mbak Ita.

Dalam sosialisasi tersebut, Mbak Ita juga menyoroti pentingnya kerjasama semua pihak dalam menangani judi online, mengingat efeknya yang sangat berbahaya seperti kehilangan harta benda, depresi, dan bahkan bunuh diri. Ia meminta jajarannya, termasuk Lurah dan Kecamatan, untuk segera melakukan deteksi dini dan sosialisasi dampak buruk judi sebagai langkah awal penanganan kriminalitas lainnya.


Editor: Admin

Terkait

Komentar

Terkini