Kemenag Batang Bagikan 174 Sertifikat Halal kepada UMKM di Sekitar PLTU

Kemenag Batang Bagikan 174 Sertifikat Halal kepada UMKM di Sekitar PLTU

NYALANUSANTARA, Batang – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Batang terus berupaya meningkatkan mutu dan kepastian kehalalan produk melalui layanan sertifikat halal bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). 

Salah satu upaya tersebut adalah dengan memberikan pendampingan dan pengawasan intensif kepada UMKM binaan PT. Bhimasena Power Indonesia (BPI).

Pengawas Halal Kemenag Batang, Siswoyo, menjelaskan bahwa sertifikasi halal bukan sekadar selembar kertas, melainkan bentuk kehadiran negara dalam mendukung peningkatan ekonomi dan perlindungan konsumen.

"Sertifikat halal yang kami bagikan kali ini sebanyak 174 kepada pelaku UMKM di sekitar kawasan PLTU," ungkap Siswoyo saat ditemui di salah satu kediaman pelaku UMKM di Desa Ujungnegoro, Kecamatan Kandeman, Kabupaten Batang, pada Senin (12/8/2024).

Siswoyo memastikan bahwa pelayanan pendampingan sertifikat halal akan terus diintensifkan, terutama bagi pelaku usaha yang berasal dari desa-desa di Kecamatan Kandeman dan Tulis.

Di sisi lain, Manager CSR PT BPI, Lukman, menegaskan bahwa kerja sama yang telah terjalin baik ini adalah bentuk kepedulian perusahaan terhadap perekonomian masyarakat sekitar PLTU.

"Kami menggandeng Kemenag sebagai Satgas Halal untuk mensertifikasi produk-produk pelaku UMKM binaan BPI, agar memiliki standarisasi dan lebih layak jual. Dengan demikian, konsumen akan memiliki kepastian kehalalan produk yang mereka konsumsi, serta memberikan peningkatan kesejahteraan bagi pelaku UMKM," ujar Lukman.


Editor: Admin

Terkait

Komentar

Terkini