Pemerintah Kabupaten Blora Terima Bantuan Pembangunan Tiga Embung untuk Mitigasi Kekeringan

Pemerintah Kabupaten Blora Terima Bantuan Pembangunan Tiga Embung untuk Mitigasi Kekeringan

NYALANUSANTARA, Blora – Pemerintah Kabupaten Blora mendapatkan bantuan pembangunan tiga embung kecil dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juana Semarang. 

Bantuan ini merupakan bagian dari upaya mitigasi bencana kekeringan yang kerap melanda Blora setiap tahunnya.

Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (SDA DPUPR) Kabupaten Blora, Ir. Surat, ST., MT., menyampaikan bahwa bantuan tersebut diberikan untuk membangun embung di tiga desa, yaitu Desa Jiken di Kecamatan Jiken dengan kapasitas tampung air 4.800 m³, Desa Ketringan di Kecamatan Jiken dengan kapasitas 3.200 m³, dan Desa Andongrejo di Kecamatan Blora dengan kapasitas 4.800 m³.

"Pembangunan embung ini adalah langkah konkret dari Kementerian PUPR untuk mengatasi kekeringan yang sering terjadi di Blora," kata Ir. Surat. Bantuan tersebut, lanjutnya, merupakan respons dari permohonan Bupati Blora, Arief Rohman, S.IP., M.Si., kepada Menteri PUPR pada awal tahun 2024.

Pelaksanaan pembangunan embung ini dilakukan secara swakelola oleh BBWS Pemali Juana Semarang, dengan anggaran sebesar Rp1,5 miliar yang bersumber dari APBN. 

"Kami pastikan bahwa pekerjaan ini dilaksanakan dengan cepat agar masyarakat bisa segera merasakan manfaatnya," ujar Surat.

Sosialisasi mengenai pembangunan embung telah dilakukan pada 18 Juli 2024 di Balai Desa Jiken, Kecamatan Jiken, dengan dihadiri oleh para kepala desa dan tokoh masyarakat dari tiga desa yang menerima bantuan. 

Mereka menyambut baik dan berterima kasih atas perhatian yang diberikan oleh pemerintah pusat dan daerah.

Proyek ini diharapkan dapat mengurangi dampak kekeringan di wilayah-wilayah terdampak, dengan embung yang dirancang untuk menampung air selama musim kemarau. 

Struktur embung ini juga dilengkapi dengan saluran inlet dan outlet, pintu air, serta pagar pengaman untuk memastikan keamanan dan keberlanjutan fungsi embung. Aset ini nantinya akan dikelola oleh desa terkait dan dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat setempat.


Editor: Admin

Terkait

Komentar

Terkini