Pemkab Temanggung Gelar Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik di Kelurahan

Pemkab Temanggung Gelar Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik di Kelurahan

NYALANUSANTARA, Temanggung - Dalam rangka memastikan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) berjalan optimal di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Temanggung, Tim Pejabat Pengelola Informasi Dokumentasi (PPID) Pemkab Temanggung melaksanakan monitoring dan evaluasi (Monev) website PPID di Badan Publik Kelurahan. Kegiatan ini dilaksanakan sejak Selasa (9/9/2024) hingga Selasa (1/10/2024) mendatang.

KIP memiliki peran penting dalam mendorong pengawasan publik terhadap penyelenggaraan negara dan badan publik lainnya. 

Pendampingan serta monev yang dilakukan bertujuan untuk memastikan bahwa dokumen-dokumen yang termasuk dalam Daftar Informasi Publik (DIP) tersedia dan mudah diakses oleh masyarakat melalui website PPID Kelurahan secara cepat, murah, dan akurat.

Pada Rabu (18/9/2024), Tim PPID Pemkab Temanggung melaksanakan pendampingan dan monev di dua kelurahan, yakni Kelurahan Tlogorejo dan Kelurahan Jurang, Kecamatan Temanggung. 

Dalam kegiatan ini, Tim PPID memberikan arahan kepada admin pengelola website agar rutin memperbarui data dan dokumen yang harus tersedia di website kelurahan.

Sebelumnya, tim juga telah melaksanakan monev di sejumlah kelurahan, seperti Kelurahan Parakan Wetan, Parakan Kauman, Manggong, Kranggan, Jampiroso, Jampirejo, Manding, dan Kebonsari.

"Monev dan pendampingan ini rutin dilakukan agar ketersediaan informasi publik di Badan Publik Kelurahan selalu up-to-date. Pemkab Temanggung melalui Dinkominfo juga telah memfasilitasi sistem terintegrasi untuk memudahkan akses informasi bagi masyarakat dengan cepat, murah, dan valid," ujar Eko Kus, anggota Tim Monev PPID Pemkab Temanggung.


Editor: Admin

Terkait

Komentar

Terkini