Silmy Karim: Hingga 22 September, Ditjen Imigrasi Cekal 7.614 WNA
Peningkatan jumlah penangkalan sebanyak 7.012 orang ini tidak terlepas dari upaya pemerintah dalam menjaga keamanan negara, terutama dari ancaman kejahatan trans nasional.
Seperti narkoba, penyelundupan manusia, perdagangan orang serta ancaman masuknya pelaku kejahatan seksual.
Hal itu merupakan cerminan komitmen kami dalam menjaga keamanan negara. Kami tidak akan raguuntuk mengambil tindakan tegas terhadap orang asing yang berpotensi menggangguketertiban dan keamanan masyarakat.
"Selain itu, kebijakan ini juga bertujuan untukmelindungi kepentingan nasional dan mencegah masuknya unsur-unsur yang tidakdiinginkan," tutup Silmy.
Editor: Redaksi
Terkait
NYALANUSANTARA, Surabaya – Sebanyak 13 mahasiswa dari Fakultas…
NYALANUSANTARA, Jakarta- Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan…
Terkini
NYALANUSANTARA, Jakarta- Momami, brand perawatan anak asal Indonesia,…
NYALANUSANTARA, Jakarta– Jakarta tak hanya ingin dikenal sebagai…
NYALANUSANTARA, Ungaran -- Seorang perempuan mantan marketing sebuah…
NYALANUSANTARA, Semarang - Lapas Kelas I Semarang melaksanakan…
NYALANUSANTARA, Yogyakarta – Telkomsel melalui by.U kembali menghadirkan…
NYALANUSANTARA, Keerom – Menghadapi keterbatasan irigasi dan kondisi…
NYALANUSANTARA, Semarang — Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng…
NYALANUSANTARA, Semarang - Komisi III DPR RI mengapresiasi…
NYALANUSANTARA, Semarang - Dinas Perhubungan atau Dishub Kota…
NYALANUSANTARA, Semarang — Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng…
NYALANUSANTARA, Jepara – Universitas Diponegoro (UNDIP) terus memperkuat…

Komentar