KPU Temanggung Terima Surat Suara untuk Pilgub Jateng 2024

KPU Temanggung Terima Surat Suara untuk Pilgub Jateng 2024

NYALANUSANTARA, Temanggung — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Temanggung telah menerima surat suara (susu) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Jawa Tengah 2024. 

Ketua KPU Temanggung, Henry Sofyan Rois, mengungkapkan bahwa surat suara yang diterima sebanyak 636.182 lembar yang dikemas dalam 107 boks.

“Sebanyak 106 boks berisi 6.000 lembar dan 1 boks berisi 182 lembar surat suara Pilgub,” jelas Henry dalam konferensi pers, Jumat (25/10/2024).

Surat suara tiba di KPU Temanggung pada Kamis malam (24/10/2024) dan proses pembongkaran selesai pada dini hari Jumat. Surat suara ini disimpan di gudang logistik KPU di Stadion Tenis Indoor, Komandan, Temanggung.

Henry juga merinci bahwa surat suara yang diterima sudah termasuk 2,5% dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) per Tempat Pemungutan Suara (TPS). Di Temanggung, DPT untuk Pilkada 2024 tercatat sebanyak 620.026 pemilih. 

"Berdasarkan perhitungan, 2,5% dari DPT tiap TPS menghasilkan 16.156 lembar surat suara," tambahnya.

Proses pengadaan surat suara dilakukan dengan pembulatan ke atas untuk menghindari kekurangan, mengantisipasi adanya kerusakan surat suara atau kesalahan pencoblosan. 


Editor: Admin

Terkait

Komentar

Terkini