Bawaslu Temanggung Awasi Ketat Kampanye Pilkada 2024

Bawaslu Temanggung Awasi Ketat Kampanye Pilkada 2024

Maria Ulfah, Anggota Bawaslu Temanggung

NYALANUSANTARA, Temanggung – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, telah memasuki tahapan kampanye. 

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Temanggung mulai meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas kampanye pasangan calon (paslon) dan tim pemenangan.

Maria Ulfah, Anggota Bawaslu Temanggung, menyatakan bahwa Bawaslu telah mengumpulkan liaison officer (LO) dari masing-masing paslon. 

“Kami sampaikan kepada LO terkait batasan-batasan dalam kampanye dan memberikan imbauan agar paslon segera mendaftarkan tim sukses dan relawan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU),” ujar Maria pada Selasa (24/9/2024).

Pengawasan juga dilakukan secara ketat di media sosial. 

Paslon dan tim pemenangan hanya diperbolehkan menggunakan akun yang telah didaftarkan dan diverifikasi oleh KPU, dengan maksimal 20 akun media sosial untuk setiap paslon. 

Hal ini sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 13 Tahun 2024.

“Kami akan menindak tegas jika ditemukan pelanggaran seperti penyebaran hoaks, isu SARA, kampanye hitam, dan politik uang melalui akun yang telah diverifikasi. Jika akun yang digunakan tidak terdaftar, kami akan melaporkannya ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk dilakukan pemblokiran,” tambah Maria.

Tahapan kampanye Pilkada serentak 2024 akan berlangsung mulai 25 September hingga 23 November 2024.

preferred sources in Google Searc


Editor: Admin

Terkait

Komentar

Terkini