Dinsos P3A Blora Sediakan Platform Aduan Kekerasan Perempuan dan Anak melalui Website dan WhatsApp

Dinsos P3A Blora Sediakan Platform Aduan Kekerasan Perempuan dan Anak melalui Website dan WhatsApp

NYALANUSANTARA, Blora – Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Blora meluncurkan platform pengaduan berbasis website dan WhatsApp untuk memudahkan masyarakat melaporkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. 

Upaya ini diharapkan dapat membantu korban lebih berani melapor dan mempercepat penanganan kasus.

Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dinsos P3A Blora, Amidah Rahayu, mengungkapkan bahwa sejak platform ini diluncurkan, ada peningkatan signifikan dalam jumlah aduan kekerasan. 

"Dalam tiga tahun terakhir, jumlah kasus yang kami terima terus bertambah. Pada tahun 2022 tercatat 17 kasus, kemudian meningkat menjadi 23 kasus pada tahun 2023, dan sampai Oktober 2024, kami telah menerima 28 aduan," ujar Amidah, Jumat (01/11/2024).

Menurut Amidah, sebelum adanya platform ini, masyarakat sering kali merasa bingung atau takut untuk melaporkan kekerasan. 

“Kami memahami kekhawatiran masyarakat, sehingga kami menciptakan platform yang mudah diakses melalui WhatsApp dan website. Ini memungkinkan korban atau keluarganya melaporkan kasus tanpa harus datang langsung ke kantor,” jelas Amidah.

Sebelumnya, aduan hanya bisa dilakukan langsung di kantor Dinsos P3A. Kini, dengan platform berbasis daring ini, akses pelaporan terbuka lebar bagi masyarakat di daerah terpencil. 

“Secara geografis, banyak masyarakat yang tinggal jauh dari kantor Dinsos, terutama di desa-desa. Dengan platform ini, pelaporan kasus menjadi lebih mudah dan akurat,” tambahnya.

Dinsos P3A Blora menegaskan bahwa platform ini menjamin kerahasiaan identitas pelapor. 

“Setiap aduan yang masuk, identitas pelapor kami rahasiakan dan kami segera tindak lanjuti dengan tim penanganan,” ujar Amidah. 

Dinsos P3A telah membentuk tim penanganan berjumlah 73 orang, yang terdiri dari perwakilan Organisasi Pemerintah Daerah (OPD), staf Dinsos P3A, masyarakat, akademisi, dan tenaga medis.

“Kami memiliki prosedur penanganan cepat, dengan target maksimal satu hari untuk asesmen awal dan menjangkau korban,” tambahnya.

Sebagian besar laporan yang diterima mencakup kekerasan fisik, kekerasan seksual, kekerasan psikis, serta kasus penelantaran. Dinsos P3A mengklaim platform ini efektif dalam mengidentifikasi lebih banyak kasus kekerasan di Kabupaten Blora. 

Hingga saat ini, sekitar 1.948 orang telah berpartisipasi dalam menyebarkan informasi tentang platform aduan ini.

Amidah berharap, masyarakat semakin sadar akan pentingnya melaporkan setiap bentuk kekerasan yang dialami atau disaksikan. 

“Ini adalah langkah kita bersama untuk melindungi perempuan dan anak. Semoga dengan adanya platform ini, semakin banyak korban yang berani melapor dan mendapatkan bantuan yang mereka butuhkan,” pungkas Amidah. 


Editor: Admin

Terkait

Komentar

Terkini