Wali Kota Semarang Dukung YB Mangunwijaya Jadi Pahlawan Nasional

NYALANUSANTARA, Semarang – Agustina, Wali Kota Semarang, mendukung usulan sosok Romo YB Mangunwijaya sebagai Pahlawan Nasional.
Hal itu disampaikan Agustina saat melakukan prosesi giat Misa Kudus di Gereja Katedral Semarang dan didampingi Uskup Agung Keuskupan Agung Semarang, Mgr Robertus Rubiyatmoko, Senin (10/3).
Saat diwawancara, Agustina juga menyampaikan, jika mendengar nama Yusuf Bilyarta Mangunwijaya atau yang akrab disebut YB Mangunwijaya, sosoknya tidak hanya dikenang sebagai Romo di Keuskupan Agung Semarang.
Namun, namanya juga dikenal sebagai budayawan, arsitek, penulis, aktivis sosial, dan pembela orang kecil.
"Beliau adalah pejuang kekinian ya. Beliau hidup di antara dua zaman yang jarang dimiliki oleh banyak orang. Ketika masa perjuangan kemerdekaan beliau menjadi tentara rakyat Indonesia. Tetapi setelah Indonesia merdeka, beliau tidak berhenti berjuang," ungkap Agustina.
Sebagai seorang Romo, Agustina menilai bahwa semasa hidup Mangunwijaya sering memperjuangkan hak-hak rakyat kecil.
"Beliau ini gembala yang tidak hanya menggembala domba-dombanya di altar ya karena dia adalah Romo tetapi langsung terjun ke masyarakat," paparnya.
Editor: Admin
Terkini
NyalaNusantara, Jaakarta- Kepala Angkatan Darat Sudan, Jenderal Abdel Fattah…
NyalaNusantara, Jakarta- Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan, Agus…
NYALANUSANTARA, Semarang- Jelang perayaan Hari Raya Idulfitri 1446…
NYALANUSANTARA, Banyumas - Kapolda Jateng Irjen Pol Ribut Hari…
NYALANUSANTARA, Semarang - Dalam upaya proaktif untuk mempererat…
NYALANUSANTARA, Semarang - Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah atau…
NYALANUSANTARA, Semarang - Ditpoludara Baharkam Polri mulai menyiagakan Ambulance…
NYALANUSANTARA, Semarang - Pendidikan tinggi harus selalu adaptif dengan…
NyalaNusantara, Istanbul- Presiden Ukraina, Volodymyr Zelenskyy, pada Selasa (25/3)…
NyalaNusnatara, Jakara- Menteri Eropa dan Luar Negeri Prancis, Jean-Noël…
NyalaNusantara, Semarang- Chelsea harus membayar kompensasi sebesar 5 juta…
Komentar