Inovasi E-Harmonisasi, Dorong Pembentukan Regulasi Daerah yang Lebih Efisien dan Transparan

Inovasi E-Harmonisasi, Dorong Pembentukan Regulasi Daerah yang Lebih Efisien dan Transparan

NYALANUSANTARA, Salatiga – Kanwil Kemenkum Jateng melaksanakan sosialisasi penerapan sistem E-Harmonisasi bersama Sekretariat Daerah (Setda) dan Sekretariat DPRD (Setwan) Kota Salatiga, kemarin (20/5).

Kegiatan ini dipimpin Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Delmawati, didampingi oleh Perancang Peraturan Perundang-undangan, Sinta Dewi Wijayanti dan Dodo Kurnianto.

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat implementasi sistem E-Harmonisasi dalam proses penyusunan peraturan perundang-undangan di tingkat daerah, sekaligus menggali berbagai kendala yang selama ini dihadapi dalam pelaksanaan harmonisasi produk hukum.

Dalam sambutanya , Delmawati menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam membangun regulasi yang efektif, terstruktur, dan sesuai ketentuan hukum.

“Dengan adanya sistem ini, kita harapkan proses penyusunan peraturan dapat berjalan lebih cepat dan lebih efisien, yang pada akhirnya akan berkontribusi pada peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan di Kota Salatiga,” ujarnya.

Kepala Kanwil Kemenkum Jateng Heni Susila Wardoyo mengatakan jika sistem E-Harmonisasi sendiri dirancang untuk mendorong efisiensi, transparansi, dan keterlacakan dalam proses harmonisasi.

" Melalui sistem ini, proses permohonan harmonisasi dapat dilakukan secara daring, memudahkan pemantauan, mempercepat koordinasi lintas instansi, dan memastikan setiap regulasi tersusun secara tertib dan sistematis, " jelasnya.


Editor: Holy

Komentar

Terkini