Bupati Kendal Dorong Peningkatan SDM Penerima Manfaat PKH

Bupati Kendal Dorong Peningkatan SDM Penerima Manfaat PKH

kendalkab.go.id

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Muntoha menyampaikan bahwa penyaluran bantuan kepada PKH tahun 2023 telah dilakukan dalam tiga tahap.

Pada tahap ketiga, terjadi penurunan jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebanyak 44.496 KPM, yang disebabkan oleh kebijakan Pekerja Penerima Upah di atas Upah Minimum Kabupaten (UMK).

"Dari data yang kita miliki tahap satu meyalurkan 47.209 KPM, tahap dua 47.430 KPM, tahap tiga menurun 44.496 KPM dan tahap 4 belum terlaksana. Tahap tiga terjadi penurunan akibat kebijakan Pekerja Penerima Upah diatas UMK," jelas Kadinsos Muntoha.


Editor: Admin

Komentar

Terkini