Bupati Kendal Dorong Peningkatan SDM Penerima Manfaat PKH
kendalkab.go.id
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Muntoha menyampaikan bahwa penyaluran bantuan kepada PKH tahun 2023 telah dilakukan dalam tiga tahap.
Pada tahap ketiga, terjadi penurunan jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebanyak 44.496 KPM, yang disebabkan oleh kebijakan Pekerja Penerima Upah di atas Upah Minimum Kabupaten (UMK).
"Dari data yang kita miliki tahap satu meyalurkan 47.209 KPM, tahap dua 47.430 KPM, tahap tiga menurun 44.496 KPM dan tahap 4 belum terlaksana. Tahap tiga terjadi penurunan akibat kebijakan Pekerja Penerima Upah diatas UMK," jelas Kadinsos Muntoha.
Editor: Admin
Terkini
NYALANUSANTARA, Semarang – Dharma Wanita Persatuan (DWP) Universitas…
NYALANUSANTARA, Semarang – Kanwil Kemenkum Jateng kembali melaksanakan…
NYALANUSANTARA, Semarang - Ajang lari tahunan Semarang 10K…
NYALANUSANTARA, Semarang – PT KAI Wisata memperkuat kolaborasi…
NYALANUSANTARA, JAKARTA- Kota Guixi di Provinsi Jiangxi, China kini…
NYALANUSANTARA, Cilacap – Tim SAR Cilacap melaksanakan evakuasi…
NYALANUSANTARA, Semarang - Pertumbuhan pengguna mobil listrik di…
NYALANUSANTARA, JAKARTA- Universitas Paramadina melalui The Lead Institute menggelar…
Jamin Kelancaran Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026, Polda Jateng Siapkan Strategi Aglomerasi Wilayah
NYALANUSANTARA, Semarang – Polda Jateng menyatakan telah menyiapkan…
NYALANUSANTARA, Banyumas - Menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat Candi…
NYALANUSANTARA, Semarang – PT KAI Daop 4 Semarang…
Komentar