Disdukcapil Kebumen Terus Tingkatkan Pengguna IKD

Disdukcapil Kebumen Terus Tingkatkan Pengguna IKD

Untuk meningkatkan jumlah aktivasi, Disdukcapil mengimbau warga yang mengurus dokumen seperti KTP, KK, atau akta untuk sekaligus mengaktifkan IKD. Disdukcapil juga membuka layanan keliling hingga ke desa-desa dan berkolaborasi dengan instansi lain dalam berbagai kegiatan masyarakat.

“Saat ini sudah ada 281 desa yang bisa memberikan layanan administrasi kependudukan, termasuk aktivasi IKD. Targetnya, di akhir 2025 seluruh desa dan kelurahan sudah bisa memberikan layanan tersebut,” tambah Jamal.

Ia pun terus mengajak masyarakat agar segera mengaktifkan IKD karena lebih praktis, aman, mudah diakses, serta menghemat waktu. Bagi yang belum memiliki, aktivasi IKD bisa dilakukan secara mandiri dengan mengunduh aplikasi IKD melalui Play Store.
 

preferred sources in Google Searc


Editor: Redaksi

Terkait

Komentar

Terkini