Disdukcapil Kebumen Terus Tingkatkan Pengguna IKD

Disdukcapil Kebumen Terus Tingkatkan Pengguna IKD

Hambatan lain yang dihadapi adalah keterbatasan akses terhadap perangkat digital, terutama di daerah pedesaan. Banyak orang tua atau warga yang belum memiliki atau tidak terbiasa menggunakan smartphone.

“Kadang dalam satu keluarga hanya ada satu handphone, sementara IKD butuh satu perangkat untuk satu akun. Ini juga menjadi tantangan,” katanya.

Hingga saat ini, baru beberapa lembaga seperti bank dan BPJS yang menerima IKD. Belum meratanya penerimaan IKD di berbagai instansi turut menjadi alasan mengapa masyarakat belum sepenuhnya melihat urgensi penggunaannya.

Untuk meningkatkan jumlah aktivasi, Disdukcapil mengimbau warga yang mengurus dokumen seperti KTP, KK, atau akta untuk sekaligus mengaktifkan IKD. Disdukcapil juga membuka layanan keliling hingga ke desa-desa dan berkolaborasi dengan instansi lain dalam berbagai kegiatan masyarakat.

“Saat ini sudah ada 281 desa yang bisa memberikan layanan administrasi kependudukan, termasuk aktivasi IKD. Targetnya, di akhir 2025 seluruh desa dan kelurahan sudah bisa memberikan layanan tersebut,” tambah Jamal.

Ia pun terus mengajak masyarakat agar segera mengaktifkan IKD karena lebih praktis, aman, mudah diakses, serta menghemat waktu. Bagi yang belum memiliki, aktivasi IKD bisa dilakukan secara mandiri dengan mengunduh aplikasi IKD melalui Play Store.
 


Editor: Redaksi

Terkait

Komentar

Terkini