33 Anggota Ormas di Jawa Tengah Ditangkap Polisi usai Terlibat Premanisme

33 Anggota Ormas di Jawa Tengah Ditangkap Polisi usai Terlibat Premanisme

NYALANUSANTARA, Semarang – Polisi menangkap 33 orang anggota organisasi Masyarakat atau ormas di Jawa Tengah usai terlibat tindak premanisme. 33 orang itu berasal dari 11 ormas berbeda.

“Tersangka ada 916 orang. Terdiri dari 888 laki-laki, dan Perempuan 28 orang. Lalu ada pula 33 orang terafiliasi ormas,” kata Wakapolda Jateng Brigjen Pol Usman Latief saat jumpa pers kasus penindakan premanisme bersandi “Operasi Aman Candi 2025”, di Gedung Borobudur, Mapolda Jateng, Selasa (3/6).

Lalu 33 orang ini berasal dari 11 ormas berbeda. 11 ormas tersebut yakni Pemuda Pancasila, Genk Los, Sanek, GRIB Jaya, PSHT 16, PSHT Winongo, Squad Nusantara, Gank Santa Cruz Solo, Pagar Nusa, LSM GMBI dan LSM Harimau.

“Salah satu kasus menonjol yakni di Kota Semarang. Anggota GRIB Jaya merusak (aset) KAI,” Ucapnya.

Di sisi lain, Wakapolda Jateng mengatakan Operasi Aman Candi 2025 berjalan sejak 12 Mei hingga 31 Mei 2025. Selama periode operasi, Polda Jateng dan Jajaran berhasil mengungkap 711 kasus yang terdiri dari target operasi 184 kasus, non target operasi 517 kasus.

“276 kasus naik ke penyidikan, dan dilakukan pembinaan ada 435 kasus,” tandas dia.


Editor: Holy

Komentar

Terkini