Laksanakan Aktualisasi Peran Paralegal Angkatan II, Kemenkum Jateng Gelar Rapat Koordinasi

Laksanakan Aktualisasi Peran Paralegal Angkatan II, Kemenkum Jateng Gelar Rapat Koordinasi

NYALANUSANTARA, Semarang – Kanwil Kemenkum Jateng menggelar Rapat Koordinasi Pelaksanaan Aktualisasi Peran Paralegal secara virtual, Selasa (24/06). Aktualisasi Peran Paralegal ini sendiri merupakan tindak lanjut dari pelatihan paralegal yang telah rampung dilaksanakan pada 3-5 Juni 2025.

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kemenkum Jateng Delmawati, mengharapkan para peserta pelatihan mampu untuk mengimplementasikan ilmu yang didapat selama masa pelatihan.

"Harapannya, semua peserta yang telah mengikuti pelatihan paralegal dapat mempraktekkan materi, ilmu dan pengetahuan yang didapat selama pelatihan kemarin," ujar Delmawati, dalam keterangan tertulis, Selasa 24 Juni 2025.

"Implementasikan dan jalani peran sebagai paralegal sesuai guidance, regulasi, ketentuan yang berlaku dengan sebaik-baiknya", lanjutnya.

Terkait peran paralegal, Delmawati menekankan tentang pentingnya mengupayakan pendekatan restorative justice dalam menyelesaikan permasalah hukum.

"Poinnya dan menjadi harapan kita bersama, rekan-rekan mampu mengidentifikasi permasalahan hukum yang ada, dengan tujuan penyelesaian secara restorative justice tanpa berlanjut sampai ke tahap pengadilan," kata Delmawati.

"Mari kita sama-sama hadir untuk memberikan kepastian dan keadilan hukum bagi seluruh masyarakat," tambahnya.


Editor: Holy

Komentar

Terkini