Kemenkum Jateng Turut Andil Harmonisasi Rancangan Peraturan Tata Cara Kerja Sama Otorita IKN

Kemenkum Jateng Turut Andil Harmonisasi Rancangan Peraturan Tata Cara Kerja Sama Otorita IKN

"Harus ada suatu kehati-hatian pada saat akan menjajaki kerja sama dengan stakeholder terkait. Saya sangat mengharapkan proses harmonisasi dapat dilaksanakan dengan optimal dan tuntas " imbau Dhahana.

Heni Susila Wardoyo mengharapkan para peserta yang tergabung secara hybrid ini dapat berkontribusi menyampaikan ide-ide dan gagasannya untuk kebaikan dan kemaslahatan bagi bangsa dan negara. 

"Mudah-mudahan rancangan peraturan ini dapat segera diselesaikan, syukur-syukur prosesnya bisa selesai di tempat ini," kata Heni dalam sambutan singkatnya.

Rapat yang digelar oleh Unit Kerja Hukum dan Kepatuhan Otorita Ibu Kota Nusantara Republik Indonesia ini dihadiri oleh Direktur Harmonisasi Peraturan Perundang-Undangan I Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan, Hernadi, Direktur Pendanaan OIKN, Insyafiah, Plt. Direktur Hukum, Ratih Febriana, dan stakeholder terkait.


Editor: Lulu

Terkait

Komentar

Terkini