MPW dan Kemenkum Jateng Laksanakan Gelar Perkara Permasalahan Notaris

MPW dan Kemenkum Jateng Laksanakan Gelar Perkara Permasalahan Notaris

Berdasarkan hasil diskusi, forum menyatakan bahwa salah satu notaris terlapor dinyatakan telah melaksanakan kewenangan sesuai dengan jabatannya, dan laporan ditolak.

Sementara notaris lainnya, MPW mengambil langkah untuk memberikan surat peringatan terhadap notaris terlapor.

Sesi berikutnya, MPW mendengarkan keterangan dari MPD Kota Semarang. Hasilnya, forum akan meminta keterangan lebih lanjut pada kesempatan berikutnya sebagai bagian dari pendalaman perkara.

Adapun anggota MPW Jateng yang hadir pada kesempatan kali ini, Dr Junaidi dan Dr Djoko Setyo Hartono Widagdo dari unsur notaris. Dr. Ana Silviana, Sukinta dan Dr Siti Malikhatun dari unsur Akademisi. Sementara dari unsur pemerintah hadir Iwanuddin Iskandar.


Editor: Holy

Komentar

Terkini