Persempit Ruang Gerak Narkoba, BNNP Jateng Razia Delapan Tempat Hiburan Malam di Semarang
NYALANUSANTARA, Semarang - Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah atau BNNP Jateng menggelar razia terpadu dan tes urine di delapan Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Semarang dalam dua gelombang pada tanggal 11-12 dan 12-13 Juli 2025. Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan memperkuat pencegahan dan deteksi dini penyalahgunaan narkoba di ruang-ruang publik.
Razia dilakukan pada lokasi strategis di kota Semarang diantaranya Octopus Karaoke, Hive Lounge, Golden Music, Inul Vista, Goldmoon Executive, Masterpiece Karaoke, Mutiara Music Karaoke dan Locus Family Karaoke. Sebanyak 180 orang pengunjung dan pemandu lagu menjalani proses pemeriksaan fisik serta tes urine. Hasilnya, sebanyak 5 orang terindikasi positif menggunakan zat narkotika dan psikotropika seperti Methamphetamine, MDMA, Alprazolam, dan Benzodiazepine, dengan dua di antaranya memiliki resep medis resmi.
“Kami langsung turun ke lapangan untuk memastikan Kota Semarang tetap waspada terhadap peredaran narkoba, khususnya di THM yang rawan terjadi penyalahgunaan,” kata kepala BNNP Jateng Brigjen Pol Agus Rohmat, Selasa 15 Juli 2025.
Selain itu, Jenderal Bintang Satu ini juga menekankan bahwa kegiatan ini juga sebagai wujud komitmen BNNP Jateng dalam mendukung Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden Terpilih, khususnya cita ke-7 tentang pencegahan dan pemberantasan narkoba.
“Kami ingin mengirim pesan tegas bahwa tempat hiburan bukan tempat untuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Tapi juga mengedukasi para pengelola bahwa mereka adalah mitra penting dalam menciptakan lingkungan hiburan yang bersih dan sehat,” ungkapnya.
“Tidak ada niat menghakimi, kami hadir untuk mencegah dan membina. Mereka yang positif bukan langsung dihukum, tapi kita ajak masuk dalam proses rehabilitasi. Inilah semangat restoratif yang kami usung,” terangnya.
Sedangkan Kombes Pol. Henry Julius Pardomuan, S.I.K sebagai Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Jateng mengungkapkan bahwa dalam kegiatan Razia tersebut menggunakan pendekatan terpadu, yaitu screening mata dan gigi, lalu tes urine dan jika ada yang positif langsung ditangani dan dievaluasi lebih lanjut oleh bidang Rehabilitasi dengan assessment yang komprehensif.
“Kami menekankan bahwa tidak ada ruang gelap bagi penyalahgunaan narkoba. Kami tidak akan berhenti dan akan kami lakukan berkala ke wilayah lain. Yang terlibat dalam ekosistem hiburan harus jadi bagian dari solusi, bukan bagian dari masalah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,” tegasnya.
Salah satu Pengelola Karaoke di Kawasan Kota Lama, Fajar Aditama berujar bahwa kedatangan tim dari BNNP Jateng justru merasa terbantu karena merupakan sebuah bentuk pengawasan yang sehat dan deteksi sejak dini memang harus dilakukan.
Editor: Holy
Terkini
NYALA NUSANTARA, Semarang - Wali Kota Semarang Agustina…
Volvo resmi memperkenalkan EX60 untuk pasar Eropa. Model…
NYALANUSANTARA, JAKARTA- Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menetapkan pagu efektif anggaran…
NYALA NUSANTARA, Jepara – Bank Jateng kembali menunjukkan…
NYALANUSANTARA, IKN- Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menegaskan komitmennya untuk…
NYALANUSANTARA, PONOROGO- Seorang perempuan bernama Nur Aini (55) ditemukan…
NYALANUSANTARA, Cilacap - Kantor SAR Cilacap mengirimkan Tim…
NYALANUSANTARA, JEMBER- Dua pria yang masih memiliki hubungan keluarga…
NYALANUSANTARA, Semarang – Satpol PP Kota Semarang Kembali…
NYALANUSANTARA, Semarang – Polrestabes Semarang memusnahkan 6.171 karung…
NYALANUSANTARA, Semarang - Masyarakat Kota Semarang menggelar kerja…
Komentar