Program PTSL: Warga Semarang Timur Bersyukur Rumahnya Kini Tersertifikasi

Program PTSL: Warga Semarang Timur Bersyukur Rumahnya Kini Tersertifikasi

semarangkota.go.id

NYALANUSANTARA, Semarang - Martini (45), seorang warga Kelurahan Mlatiharjo, Kecamatan Semarang Timur, menyampaikan rasa syukurnya setelah berhasil mendapatkan sertifikat tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). 

Ia menerima sertifikat tersebut langsung dari tangan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, dalam acara penyerahan di Universitas PGRI Semarang pada Rabu (17/1/2024).

Martini memberikan apresiasi atas kemudahan proses pengurusan sertifikat yang diberikan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Semarang dan Pemerintah Kota Semarang. Ia mengungkapkan bahwa pengajuan sertifikatnya setahun yang lalu berjalan lancar dan cepat tanpa biaya. 

"Pengajuan setahun yang lalu. Waktu itu saya mengurus langsung, lapor ke kelurahan, dimudahkan, responsnya cepat dan gratis," ujarnya.

Keberhasilan program PTSL juga memberikan keuntungan finansial kepada Martini dan warga lainnya. Sebagai penerima manfaat, mereka mendapatkan diskon 30 persen pada tarif Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), membantu masyarakat dalam kepemilikan aset tanah.

Martini tidak sendirian, Ngadino (65) dari Kelurahan Bugangan, Kecamatan Semarang Timur, juga merasakan kegembiraan setelah mendapatkan sertifikat tanah melalui program PTSL. Tanah seluas 3 x 5 meter miliknya yang selama puluhan tahun tidak bersertifikat kini resmi terdaftar. 

Ngadino mengungkapkan rasa syukur atas perhatian Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, yang terus mendukung warganya.


Editor: Admin

Terkait

Komentar

Terkini