Karantina Kalsel Musnahkan Ribuan Bibit Sawit dan Telur Belangkas Ilegal
Priyatno menambahkan, langkah tegas ini diambil agar bibit tanaman yang kesehatannya belum terjamin tidak beredar di masyarakat dan menimbulkan dampak yang lebih luas. Penegakan hukum karantina, menurutnya, merupakan wujud kehadiran negara dalam memastikan kepatuhan terhadap aturan.
Ia juga mengimbau masyarakat dan pelaku usaha untuk selalu melaporkan serta memeriksakan komoditas hewan, ikan, tumbuhan, dan produk turunannya sebelum dilalulintaskan antarwilayah.
“Kepatuhan terhadap ketentuan karantina adalah investasi bersama demi menjaga kelestarian sumber daya alam hayati dan kesejahteraan masyarakat,” tutup Priyatno.
Editor: Lulu
Terkait
NYALANUSANTARA, Tegal - Kapolres Tegal Kota, AKBP Rully…
NYALANUSANTARA, Demak - Setelah melanda Kecamatan Karanganyar, Kabupaten…
Terkini
NYALANUSANTARA, FRANKFRUT- Manajemen Bayern Muenchen menegaskan komitmennya untuk memperpanjang…
NYALANUSANTARA, Semarang - Dalam rangka mewujudkan kesadaran hukum…
NYALANUSANTARA, MALANG- Lini flagship Oppo Find X9 dikabarkan akan…
NYALANUSANTARA, Semarang – DPRD Kabupaten Jepara menyelenggarakan Kajian…
NYALANUSANTARA, KUDUS- Xiaomi melalui sub-mereknya, Redmi, mengonfirmasi bahwa seri…
NYALANUSANTARA, Semarang - Sebagai bentuk penghargaan terhadap dedikasi,…
NYALANUSANTARA, KEDIRI- Satuan Lalu Lintas Polres Kediri Kota memastikan…
NYALANUSANTARA, DEPOK- Vivo resmi meluncurkan Vivo X200T di pasar…
NYALANUSANTARA, Purbalingga – Tim Trauma Healing Polres Purbalingga…
NYALANUSANTARA, MUMBAI- Superstar Malayalam, Mohanlal, kembali membuat penggemar antusias…
NYALANUSANTARA, Semarang - Fakultas Hukum Universitas Wahid Hasyim…
Komentar