Wamen ESDM Buka Opsi Penyesuaian RKAB Batu Bara Jika Permintaan Domestik Naik

Wamen ESDM Buka Opsi Penyesuaian RKAB Batu Bara Jika Permintaan Domestik Naik

NYALANUSANTARA, TANGGERANG- Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung menyatakan bahwa Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) batu bara masih berpeluang mengalami penyesuaian, sepanjang terjadi perubahan atau peningkatan kebutuhan batu bara di dalam negeri.

Menurut Yuliot, dalam praktik pelaksanaannya, RKAB tidak bersifat kaku dan dapat diubah menyesuaikan dinamika permintaan domestik. Pernyataan tersebut disampaikannya saat ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat, sebagai respons atas kekhawatiran pelaku usaha terkait pemangkasan kuota produksi batu bara.

Kekhawatiran tersebut sebelumnya disampaikan oleh Asosiasi Pertambangan Batu bara Indonesia (APBI-ICMA), yang mencatat adanya pengurangan kuota produksi sebesar 40 hingga 70 persen dibandingkan RKAB 2026 yang diajukan perusahaan tambang.

Yuliot menjelaskan bahwa pada 2025 pemerintah menerbitkan RKAB batu bara sekitar 1,2 miliar ton, namun realisasi produksinya hanya mencapai sekitar 800 juta ton. Produksi yang relatif berlebih tersebut, kata dia, berdampak pada tekanan harga batu bara di pasar global.

Penurunan harga itu tercermin pada Harga Batu Bara Acuan (HBA). Pada periode I Februari 2026, HBA tercatat sebesar 106,11 dolar AS per ton, turun dibandingkan Februari 2025 yang berada di level 124,24 dolar AS per ton.

Ia menambahkan bahwa kondisi tersebut mendorong pemerintah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebutuhan batu bara nasional, baik untuk sektor industri, pembangkit energi, maupun kebutuhan strategis lainnya.

Berdasarkan perhitungan Kementerian ESDM, kebutuhan produksi batu bara pada 2026 diperkirakan berada di kisaran 600 juta ton per tahun. Angka tersebut turun hampir 200 juta ton dibandingkan realisasi produksi pada 2025.


Editor: Lulu

Terkait

Komentar

Terkini