Ekonom UNAIR: Kenaikan Pajak Hiburan Bisa Tingkatkan PAD

Ekonom UNAIR: Kenaikan Pajak Hiburan Bisa Tingkatkan PAD

Dr. Ni Made Sukartini SE MSi MIDEC, Ekonom Universitas Airlangga.

Dalam konteks kenaikan tarif pajak, ia berpendapat bahwa hal ini akan memberikan dampak positif terhadap PAD, yang nantinya dapat digunakan untuk pembiayaan pembangunan infrastruktur dan pengembangan sumber daya manusia di daerah terkait.

"Kenaikan tarif pajak hiburan jenis ini akan berdampak positif bagi penerimaan PAD. Selain itu, kenaikan ini akan berdampak pada pembiayaan pembangunan daerah serta sebagai sarana redistribusi kesejahteraan dari kelompok better off ke kelompok worse off," ungkap ketua prodi Magister Ekonomi Kesehatan UNAIR.

Made Sukartini juga menekankan bahwa jenis usaha seperti diskotik, karaoke, dan bar adalah unik dari sisi permintaan dan penawaran. 

Tidak semua anggota masyarakat mampu mengonsumsi jasa hiburan ini, dan proses produksi layanan jasa ini tidak mampu menyerap banyak tenaga kerja. 

Oleh karena itu, peningkatan tarif pajak pada jenis usaha ini secara normatif lebih dapat diterima untuk membatasi pertumbuhannya.

"Meskipun kenaikan pajak ini tidak akan membekukan usaha hiburan di tanah air, selama masih ada permintaan dari kelompok-kelompok yang mampu membayar dan menikmati hiburan ini, peluang tumbuhnya usaha ini tetap ada," tegas dosen pengampu mata kuliah Teori Ekonomi Mikro UNAIR.

Made Sukartini secara pribadi menyatakan setuju dengan aturan kenaikan pajak hiburan tersebut. Menurutnya, menikmati hiburan di diskotik, karaoke, bar, dan sejenisnya termasuk dalam konsumsi jasa mewah bagi sebagian besar masyarakat Indonesia. 


Editor: Admin

Terkait

Komentar

Terkini