Menkeu Purbaya Ungkap Gaji Menteri Lebih Kecil Dibanding Ketua LPS

Menkeu Purbaya Ungkap Gaji Menteri Lebih Kecil Dibanding Ketua LPS

NYALANUSANTARA, JAKARTA- Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan perbedaan mencolok antara gaji yang diterimanya saat menjabat sebagai Menkeu dengan ketika ia masih memimpin Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Dalam acara Great Lecture di Hotel Bidakara, Jakarta Pusat, Kamis (11/9), Purbaya mengaku terkejut mengetahui bahwa gaji seorang menteri ternyata lebih rendah. “Waktu saya dilantik jadi Menteri Keuangan, saya tanya ke Sekjen, gajinya berapa? Sekian. Waduh, turun. Jadi gengsinya lebih tinggi, tapi gajinya lebih kecil,” ujarnya.

Berdasarkan regulasi, seorang menteri di Indonesia memperoleh gaji pokok Rp 5,04 juta per bulan dan tunjangan jabatan Rp 13,6 juta per bulan, sehingga totalnya Rp 18,6 juta. Selain itu, terdapat Dana Operasional Menteri (DOM) sekitar Rp 120–150 juta per bulan, serta fasilitas seperti rumah dinas di Widya Chandra, kendaraan dinas Toyota Crown, dan jaminan kesehatan.

Namun, bila dibandingkan dengan gaji Ketua Dewan Komisioner LPS, nominal tersebut lebih kecil. Gaji Ketua LPS setara dengan Ketua Dewan Komisioner OJK, bahkan lebih tinggi dibandingkan Gubernur Bank Indonesia (BI) yang pada 2015 menerima Rp 194,19 juta per bulan.


Editor: Lulu

Terkait

Komentar

Terkini