KPI dan Universitas Pancasila Perkuat Pengawasan Konten Media di Era Digital
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) bekerja sama dengan Fakultas Ilmu Komunikasi (FIKOM) Universitas Pancasila untuk memperkuat pengawasan konten media seiring perkembangan platform digital.
Jakarta, 22 Desember 2025 – Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Pancasila menggelar seminar bertajuk “Pemantauan Konten Media: Evolusi dari Siaran Televisi ke Platform Digital”, yang menghadirkan Ubaidillah, Ketua KPI Pusat, dan Muhamad Rosit, Direktur Riset NSI sekaligus dosen Ilmu Komunikasi Universitas Pancasila.
Selain seminar, kegiatan ini juga ditandai dengan penandatanganan kerja sama antara KPI Pusat dan FIKOM Universitas Pancasila, yang diwakili oleh Anna Agustina, sebagai upaya memperkuat kolaborasi akademik dan kelembagaan dalam pengawasan serta literasi media.
Dalam paparannya, Ubaidillah menegaskan komitmen KPI Pusat untuk terus mengawasi konten media, dari televisi dan radio konvensional hingga platform digital yang berkembang tanpa batas. Ia menjelaskan bahwa pengawasan dilakukan sesuai karakteristik tiap media: untuk siaran terestrial, KPI melakukan pemantauan dan menerima pengaduan pasca-siaran, sementara film dan periklanan tertentu diawasi melalui sensor pra-siaran.
“Frekuensi siaran adalah milik publik dan terbatas. Kami memantau televisi dan radio secara ketat, terutama terkait perlindungan anak, norma kesopanan, pengendalian konten kekerasan, serta isu SARA,” ujar Ubaidillah.
Sementara itu, Rosit menyoroti tantangan pengawasan platform digital, seperti YouTube, Instagram, TikTok, Telegram, dan X (Twitter). Menurutnya, regulasi penyiaran konvensional tidak cukup karena karakter media digital yang global, interaktif, dan tanpa batas nasional. Ia menyebut pengawasan digital saat ini masih kurang optimal, terutama oleh Kementerian Komunikasi dan Digital, meski platform digital memiliki pengaruh signifikan terhadap opini publik.
KPI menekankan bahwa arus informasi cepat tanpa filter dapat menimbulkan berbagai risiko, termasuk hoaks, ujaran kebencian, ruang gema (echo chamber), dan polarisasi sosial. Kondisi ini menuntut pengawasan yang bersifat adaptif, kolaboratif, dan partisipatif, bukan sekadar berbasis regulasi.
KPI juga menyoroti kesenjangan regulasi dan ekonomi antara media konvensional dan platform digital. Sementara televisi dan radio diawasi ketat oleh pemerintah, platform digital dengan perusahaan induk di luar negeri menghadapi tantangan dalam kepatuhan regulasi dan kontribusi terhadap ekonomi nasional.
“Kami mendorong pemantauan konten media yang tidak hanya berbasis sanksi, tetapi juga melalui edukasi publik, kolaborasi lintas lembaga, dan peningkatan kesadaran pengguna maupun produsen konten,” tegas Ubaidillah.
Melalui seminar dan kerja sama ini, KPI Pusat bersama Universitas Pancasila berharap penguatan supervisi media yang adaptif dan partisipatif dapat menciptakan ekosistem media nasional yang sehat, beretika, dan pro-publik di tengah dinamika era digital, tutup Rosit.
Editor: Lulu
Terkait
NYALANUSANTARA, Jakarta- Kementerian Koordinator bidang Perekonomian menyampaikan optimistis…
NYALANUSANTARA, Jakarta- Wirausaha memegang peranan penting dalam menyokong…
Terkini
NYALANUSANTARA, Semarang– Jisco Marine Co., Ltd, Busan, Korea…
NYALANUSANTARA, Semarang - Memasuki periode musim kemarau tahun…
Kuliah Umum Food Tech UDB Surakarta: Sinergi Agribisnis dan Teknologi Pangan untuk Kedaulatan Pangan
NYALANUSANTARA, Surakarta - Di tengah tantangan pangan global,…
NYALANUSANTARA, Bandar Lampung- PSIM Yogyakarta akan menghadapi laga…
NYALANASANUSA, Slawi- Pemerintah Kabupaten Tegal terus berupaya meningkatkan…
NYAlANUSANTARA, Gunungkidul- Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY),…
NYALANUSANTARA, Kulon Progo- Pemerintah Kabupaten Kulon Progo menggelar…
NYALANUSANTARA, Semarang – PT KAI Daop 4 Semarang…
NYALANUSANTARA, Semarang – Kanwil Kemenkum Jateng menegaskan komitmennya…
NYALANUSANTARA, Semarang - Rangkaian serah terima jabatan (sertijab)…
NYALANUSANTARA, Salatiga – Kanwil Kemenkum Jateng bekerja sama…
Komentar