Kemenkum Jateng Siap Berbenah Menuju WBBM

Kemenkum Jateng Siap Berbenah Menuju WBBM

NYALANUSANTARA, Semarang – Kanwil Kemenkum Jateng menegaskan komitmennya untuk terus berbenah dalam rangka pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Komitmen tersebut disampaikan dalam kegiatan Exit Meeting Pra Evaluasi Pembangunan Zona Integritas yang digelar di Aula Kresna Basudhewa, Kamis (16/4).

Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian pendampingan pra evaluasi yang dilakukan Tim Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum sejak awal pekan. Tim yang diketuai Iqbal tersebut telah melakukan koordinasi intensif dengan seluruh kelompok kerja (pokja) di lingkungan Kanwil Kemenkum Jawa Tengah.

Dalam paparannya, tim evaluator menyampaikan bahwa secara formal Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah telah memenuhi persyaratan pengusulan menuju WBBM. Seluruh dokumen telah diunggah secara lengkap serta melalui proses penilaian mandiri dan penilaian berjenjang hingga tahap pengusulan kepada Tim Penilai Internal.

Meski demikian, masih terdapat sejumlah catatan perbaikan yang perlu segera ditindaklanjuti, terutama terkait penyempurnaan data dukung pada masing-masing area perubahan sebelum pelaksanaan panel Zona Integritas maupun desk evaluasi.

Selain itu, tim evaluator juga menyoroti pentingnya penguatan materi inovasi serta optimalisasi tindak lanjut pengaduan masyarakat melalui kanal layanan seperti E-Lapor dan SIPIDU sebagai bagian dari peningkatan kualitas pelayanan publik.

Kepala Kanwil Kemenkum Jateng, Heni Susila Wardoyo, menegaskan bahwa tahapan pra evaluasi merupakan momentum penting untuk memastikan kesiapan satuan kerja sebelum memasuki penilaian lanjutan oleh Tim Penilai Nasional.

“Kalau ingin memperoleh hasil maksimal, memang harus melakukan upaya secara ekstra. Ini menjadi skala prioritas yang harus kita fokuskan bersama,” tegasnya.

Ia meminta seluruh koordinator area perubahan memastikan enam area pembangunan Zona Integritas terisi dengan baik, sesuai indikator dan rekomendasi yang telah diberikan tim evaluator.

“Jangan sampai saat pra evaluasi sudah diberikan masukan, tetapi ketika evaluasi hasilnya belum optimal. Semua harus diformulasikan dengan baik,” lanjutnya.

Sementara itu, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum selaku Ketua Tim Zona Integritas, Delmawati, meminta seluruh jajaran bergerak cepat memenuhi kekurangan data dukung sebelum pelaksanaan desk evaluasi pada 23 April mendatang.


Editor: Holy

Komentar

Terkini