Rektor Universitas Paramadina Kritik Kebijakan Diskriminatif dan Distorsi Arah Pendidikan Tinggi Indonesia
NYALANUSANTARA, JAKARTA- Rektor Universitas Paramadina, Prof. Didik J. Rachbini, PhD, menyampaikan kritik tajam terhadap arah kebijakan pendidikan tinggi nasional dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia di Kompleks Parlemen, Senayan. Dalam forum tersebut, ia menyoroti terjadinya distorsi fungsi Perguruan Tinggi Negeri (PTN), khususnya PTN Badan Hukum (PTNBH), yang dinilai telah bergeser dari pusat riset kelas dunia menjadi sekadar “industri kuliah massal”.
Menurut Prof. Didik, lonjakan jumlah mahasiswa baru di sejumlah PTN menunjukkan adanya pergeseran orientasi kelembagaan. Data menunjukkan bahwa Universitas Negeri Surabaya (UNESA) menerima hingga 26.000 mahasiswa baru setiap tahun. Sementara itu, Universitas Brawijaya (UB) dan Universitas Gadjah Mada (UGM) masing-masing menerima sekitar 18.000 mahasiswa baru per tahun. Fenomena ini dinilai sebagai konsekuensi dari tuntutan agar PTN, terutama yang berstatus PTNBH, mampu membiayai operasionalnya secara mandiri.
“PTN dengan model PTNBH telah mengalami transformasi yang menyimpang dari orientasi mutu dan pemeringkatan global menjadi industri kuliah massal,” tegas Prof. Didik. Ia menilai, ketika kampus lebih berfokus pada kuantitas mahasiswa demi pemasukan institusi, maka fungsi utamanya sebagai penghasil pengetahuan dan pusat riset unggulan menjadi terabaikan. Dalam kondisi seperti ini, sulit mengharapkan lahirnya universitas riset yang mampu bersaing di tingkat global.
Dampak dari kebijakan tersebut, lanjutnya, terlihat pada rendahnya daya saing global perguruan tinggi Indonesia. Hingga kini, belum ada universitas Indonesia yang mampu menembus 100 besar dunia. Sebagai perbandingan, National University of Singapore (NUS) berada di peringkat ke-8 dunia, sementara Nanyang Technological University (NTU) menempati posisi ke-12. Universitas kelas dunia seperti Harvard University hanya menampung sekitar 23.000 mahasiswa untuk menjaga kualitas akademik dan riset. Sebaliknya, banyak PTN di Indonesia mengelola 60.000 hingga 80.000 mahasiswa.
Prof. Didik juga menyoroti ketimpangan yang semakin melebar antara PTN dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS). Dengan sekitar 125 PTN yang menampung 3,9 juta mahasiswa, kebijakan negara dinilai menciptakan persaingan tidak sehat yang secara perlahan melemahkan PTS. Padahal, banyak PTS dikelola oleh organisasi masyarakat besar seperti Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah yang selama ini berperan besar dalam memperluas akses pendidikan tinggi. Jika tren ini berlanjut, perguruan tinggi berbasis masyarakat sipil bisa semakin terpinggirkan.
Untuk mengatasi persoalan struktural tersebut, Prof. Didik mengusulkan sejumlah langkah strategis. Pertama, perlu adanya pembatasan terencana jumlah mahasiswa program sarjana melalui penetapan kuota nasional bagi PTN unggulan agar selektivitas dan kualitas terjaga. Kedua, PTN perlu dikembalikan pada perannya sebagai universitas riset dengan memperluas program magister, doktor, dan pascadoktoral.
Selain itu, penguatan sistemik terhadap PTS melalui insentif fiskal dan skema matching fund sangat diperlukan agar PTS dapat menjadi tulang punggung angka partisipasi kasar pendidikan tinggi nasional. Reformasi juga perlu menyasar sistem insentif dosen dengan menempatkan publikasi bereputasi dan paten sebagai prioritas utama, bukan sekadar jabatan struktural. Pemerintah pun didorong membentuk klaster riset nasional yang fokus pada sektor strategis seperti energi, pangan, dan teknologi digital.
Editor: Lulu
Terkini
Industri film horor Tanah Air kembali diramaikan dengan…
NYALANUSANTARA, JAKARTA- Ramadhan tiba dan umat Islam di dunia…
NYALANUSANTARA, Semarang – Universitas Wahid Hasyim atau Unwahas…
NYALANUSANTARA, JAKARTA- Dari sorotan panggung Gala Festival Musim Semi…
NYALANUSANTARA, Grobogan – Upaya tim SAR Gabungan mencari…
NYALANUSANTARA, Yogya - Menghadapi masa Angkutan Lebaran 2026…
NYALANUSANTARA, Semarang- Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah (BBPJT)…
NYALANUSANTARA, Kupang - Kementerian Hukum meresmikan pembentukan Pos…
NYALANUSATARA, Kulon Progo- Kabupaten Kulon Progo semakin mempertegas…
NYALANUSANTARA, Wonogiri- Kegiatan penarikan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata…
NYALANUSANTARA, Kulon Progo- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)…
Komentar