Talenta Muda Vokasi Bidang Aeronautika Diperkuat dengan Program Sertifikasi Kompetensi

Talenta Muda Vokasi Bidang Aeronautika Diperkuat dengan Program Sertifikasi Kompetensi

NYALANUSANTARA, Jakarta– Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) terus memperkuat kompetensi peserta didik vokasi agar relevan dengan kebutuhan dunia usaha dan dunia industri (DUDI). 

Untuk membuktikan kompetensinya, Ditjen Pendidikan vokasi juga melengkapi peserta didik dengan sertifikat kompetensi yang sesuai dengan standar industri pada bidang masing-masing.

Program sertifikasi kompetensi telah menjadi bagian tidak terpisahkan bagi Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi dalam menyiapkan sumber daya manusia (SDM) yang unggul. Salah satunya seperti program sertifikasi kompetensi  yang diterapkan di program studi D-3 Teknik Aeronautika, Politeknik Negeri Bandung (POLBAN). Program studi tersebut setidaknya memiliki dua program sertifikasi kompetensi, yakni sertifikasi Non Destructive Test (NDT) dan Aircraft Maintenance Training Organization (AMTO).

Sertifikasi Non-Destructive Test (NDT) yang diberikan oleh POLBAN merupakan pelatihan bagi mahasiswa dalam melakukan inspeksi terhadap struktur, komponen, dan bahan pesawat untuk berbagai kecacatan yang tidak terlihat oleh mata. Tujuan dari sertifikasi ini yaitu agar peserta didik POLBAN dapat meningkatkan kemampuannya untuk memastikan keamanan pesawat terjamin saat mengudara.

Sedangkan sertifikasi Aircraft Maintenance Training Organization (AMTO) di POLBAN merupakan pelatihan bagi peserta didik vokasi di bidang teknik aeronautika, tentang aircraft maintenance yang fokus untuk menyiapkan tenaga ahli dengan tujuan mendukung industri perawatan pesawat terbang. Setelah itu, para peserta didik dapat mengikuti ujian untuk mendapatkan basic license untuk dua kategori yaitu A1 (struktur pesawat udara), dan A4 (gas turbine engine).

Budi Hartono, ST, MT, selaku Koordinator Program Studi D-3 Teknik Aeronautika Politeknik Negeri Bandung mengatakan bahwa sertifikasi kompetensi menjadi program wajib yang harus diikuti oleh seluruh mahasiswa setelah mengikuti seluruh perkuliahan dan sidang akhir dengan durasi waktu selama dua sampai tiga minggu.

"Kami wajibkan mereka karena saat ini dunia industri lebih memilih lulusan yang telah memiliki sertifikasi. Sehingga dapat dikatakan layak untuk bergabung di industri tersebut khususnya di industri aviasi." ungkap Budi Hartono dalam keterangan resminya,Rabu (31/7/2024).


Editor: Redaksi

Terkait

Komentar

Terkini