Dosen UNAIR: Pemisahan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Harus Diimbangi Pengawasan Ketat

Dosen UNAIR: Pemisahan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Harus Diimbangi Pengawasan Ketat

Dosen Antropologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Airlangga (UNAIR), Pudjio Santoso Drs MSosio.

NYALANUSANTARA, Surabaya – Pemerintah Indonesia resmi memisahkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menjadi tiga bagian terpisah, yakni Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan Tinggi, dan Kementerian Kebudayaan. 

Langkah ini diambil dalam rangka membentuk kementerian yang lebih fokus dan berdampak langsung pada sektor masing-masing.

Dosen Antropologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Airlangga (UNAIR), Pudjio Santoso Drs MSosio, menilai bahwa pemisahan ini berpotensi meningkatkan efektivitas kinerja pemerintah. 

Menurutnya, pembagian kementerian ini memungkinkan setiap kementerian baru lebih fokus menangani permasalahan spesifik dan merancang program tepat sasaran. 

"Namun, kebebasan lebih besar ini harus diiringi dengan pengawasan ketat dari masyarakat agar dapat berjalan optimal," ujar Pudjio.

Pudjio menyoroti bahwa Kementerian Kebudayaan sebagai lembaga baru harus bisa menjalankan program kebudayaan dengan optimal. Ia menyarankan agar ada evaluasi berkala untuk memastikan kinerja kementerian ini, serta mempertimbangkan penggabungan kembali jika terbukti kurang efektif. 

"Pertanyaannya sekarang, apakah Kementerian Kebudayaan mampu menjalankan program-program kebudayaan dengan optimal? Jika ternyata tidak, evaluasi harus segera dilakukan,” jelas Pudjio.

Dosen UNAIR ini juga mengapresiasi peningkatan perhatian pemerintah terhadap sektor kebudayaan yang selama ini sering terabaikan karena beban kerja yang tinggi di bawah Kemendikbudristek. 

Menurutnya, pelibatan akademisi dalam program Kementerian Kebudayaan menjadi langkah strategis yang perlu diperhatikan. 

Pudjio menekankan pentingnya perguruan tinggi sebagai mitra strategis Kementerian Kebudayaan. Ia mencontohkan keterlibatan FISIP UNAIR dalam pengajuan warisan budaya takbenda dari Jawa Timur setiap tahun. 

"Perguruan tinggi harus menjadi mitra strategis. Contohnya di Jawa Timur, setiap tahun provinsi ini mengajukan beberapa warisan budaya takbenda untuk diakui secara nasional," tegasnya.

Menurut Pudjio, kerja sama dengan dunia akademik penting untuk memastikan bahwa program-program kebudayaan berbasis penelitian mendalam dan relevan dengan kebutuhan lokal. 

"Dengan demikian, keberlanjutan kebudayaan akan terjamin dalam jangka panjang," tambahnya.

Pembentukan Kementerian Kebudayaan yang berdiri sendiri ini menjadi langkah signifikan bagi pelestarian dan pengembangan budaya Indonesia. 

Namun, keberhasilannya bergantung pada implementasi program yang berdampak nyata dan kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk akademisi.


Editor: Admin

Terkait

Komentar

Terkini