Dosen UNAIR: Pemisahan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Harus Diimbangi Pengawasan Ketat

Dosen UNAIR: Pemisahan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Harus Diimbangi Pengawasan Ketat

Dosen Antropologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Airlangga (UNAIR), Pudjio Santoso Drs MSosio.

NYALANUSANTARA, Surabaya – Pemerintah Indonesia resmi memisahkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menjadi tiga bagian terpisah, yakni Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan Tinggi, dan Kementerian Kebudayaan. 

Langkah ini diambil dalam rangka membentuk kementerian yang lebih fokus dan berdampak langsung pada sektor masing-masing.

Dosen Antropologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Airlangga (UNAIR), Pudjio Santoso Drs MSosio, menilai bahwa pemisahan ini berpotensi meningkatkan efektivitas kinerja pemerintah. 

Menurutnya, pembagian kementerian ini memungkinkan setiap kementerian baru lebih fokus menangani permasalahan spesifik dan merancang program tepat sasaran. 

"Namun, kebebasan lebih besar ini harus diiringi dengan pengawasan ketat dari masyarakat agar dapat berjalan optimal," ujar Pudjio.

Pudjio menyoroti bahwa Kementerian Kebudayaan sebagai lembaga baru harus bisa menjalankan program kebudayaan dengan optimal. Ia menyarankan agar ada evaluasi berkala untuk memastikan kinerja kementerian ini, serta mempertimbangkan penggabungan kembali jika terbukti kurang efektif. 

"Pertanyaannya sekarang, apakah Kementerian Kebudayaan mampu menjalankan program-program kebudayaan dengan optimal? Jika ternyata tidak, evaluasi harus segera dilakukan,” jelas Pudjio.


Editor: Admin

Terkait

Komentar

Terkini