UNAIR Mengundang Putra-Putri Terbaik Bangsa untuk Menjadi Rektor 2025-2030

UNAIR Mengundang Putra-Putri Terbaik Bangsa untuk Menjadi Rektor 2025-2030

Ketua PSCR 2025-2030 mengatakan bahwa siapapun boleh menjadi calon rektor asal memenuhi persyaratan yang sudah tertera. Salah satunya yakni berpendidikan doktor dan menjadi ASN. 

“Siapapun boleh menjadi calon rektor. Asal memenuhi syarat, yakni syarat umum dan khusus. Dari luar UNAIR juga bisa,” ungkapnya.

Prof Suryanto mengimbau kepada seluruh elemen yang akan mendaftarkan dirinya menjadi calon rektor untuk memperhatikan syarat-syarat pendaftaran dan waktu yang telah ditentukan. Baik dari segi dokumen, mental maupun fisik.

“Perhatikan syarat-syarat pendaftaran, karena formulirnya itu banyak jangan mendaftar tiba-tiba karena ini sangat tidak mungkin diselesaikan dalam waktu singkat. Banyak borang-borang yang harus diisi,” imbaunya.

Persyaratan Umum Calon Rektor:

Calon Rektor harus memenuhi persyaratan umum:
a. beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
b. berstatus sebagai dosen tetap pegawai negeri sipil;
c. belum berusia 60 (enam puluh) tahun pada saat dilantik sesuai jadwal pelantikan yang telah ditetapkan;
d. sehat mental dan jasmani untuk menjalankan jabatan;
e. memiliki integritas pribadi dan kemampuan akademik;
f. memiliki kepemimpinan yang adil, bersih, dan visioner;
g. memahami visi, misi, dan tujuan UNAIR;
h. memiliki kemampuan manajemen dan kewirausahaan; 
i. mempunyai Wawasan dan jejaring yang luas;
j. tidak pernah melanggar norma dan etika akademik serta aturan berperilaku di UNAIR;
k. tidak sedang studi lanjut; dan
I tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan perbuatan yang diancam pidana penjara. 

Persyaratan Khusus Calon Rektor:


Editor: Redaksi

Terkait

Komentar

Terkini