Empat Invensi Karya Dosen Unwahas Semarang Peroleh Hak Paten dari DJKI

Empat Invensi Karya Dosen Unwahas Semarang Peroleh Hak Paten dari DJKI

NYALANUSANTARA, Semarang — Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh Fakultas Farmasi Universitas Wahid Hasyim atau Unwahas Semarang. Empat invensi karya dosen dan peneliti dari fakultas tersebut resmi mendapatkan sertifikat paten sederhana dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia secara bersamaan pada pertengahan tahun 2025 ini.

Empat paten tersebut merupakan hasil pendanaan program Pelatihan Penulisan Draft Paten (PDPP) dan Unggulan Berpotensi Kekayaan Intelektual (UBER KI) dari Kemendikti Saintek. Luaran ini mencerminkan komitmen kuat Fakultas Farmasi Unwahas Semarang dalam mengembangkan riset terapan berbasis kearifan lokal, inovasi bahan alam, dan teknologi farmasi modern yang bermanfaat langsung bagi ndustryt dan ndustry.

Keempat paten yang resmi granted adalah sebagai berikut:

-Proses Pembuatan Tonik Rambut Minyak Kayu Manis (Cinnamomum burmani) dengan Virgin Coconut Oil (VCO) oleh apt. Junvidya Heroweti, M.P.H

-Formula Nanoemulsi Minyak Biji Pala (Myristica fragrans) sebagai Antihiperpigmentasi oleh apt. Ayu Shabrina, M.Farm

-Formula Emulsi Kombinasi Ekstrak Apple Stem Cell dan Niacinamid oleh apt. Risha Fillah Fithria, M.Sc.

-Proses Pembuatan Kompleks Molekular Asam Glikolat–Kitosan oleh apt. Malinda Prihantini, M.Si


Editor: Holy

Komentar

Terkini