Unisnu Jepara-Unwahas Semarang Luncurkan Program Peningkatan Kesehatan Santri dan Literasi Hukum Waris

Unisnu Jepara-Unwahas Semarang Luncurkan Program Peningkatan Kesehatan Santri dan Literasi Hukum Waris

NYALANUSANTARA, Jepara – Fakultas Hukum Universitas Wahid Hasyim atau Unwahas Semarang bersama Universitas Islam Nahdlatul Ulama atau Unisnu Jepara melalui skema Pengabdian kepada Masyarakat Kolaborasi Perguruan Tinggi (PKPT) meluncurkan program edukasi inovatif bertajuk “WARIS SEHAT” (Wawasan Literasi Waris & Sehat Terpadu). Program ini ditujukan untuk meningkatkan pemahaman santri mengenai hukum waris Islam serta kesadaran kesehatan melalui pendekatan kultural, syariah, dan pemanfaatan E-booklet.

Program yang dipimpin oleh Dr. Hetiyasari, S.H., M.Kn sebagai ketua tim pelaksana dari Unwahas Semarang dan Amrina Rosyada,S.H., M.H sebagai ketua tim  dari Unisnu Jepara. Program ini melibatkan dosen lintas bidang yaitu hukum dan kesehatan. Sosialisasi dan pelatihan pemanfaatan E-booklet dilaksanakan oleh Dr. Ainul Masruroh, S.H., M.H dan apt. Urva Fresiva, M. Farm. Kegiatan ini satri di bawah naungan RMI serta mahasiswa sebagai bagian dari pengabdian nyata perguruan tinggi kepada masyarakat. Mitra kegiatan adalah Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) NU Jepara, sebuah lembaga strategis yang menaungi ratusan santri dan puluhan asatidz di berbagai pondok pesantren wilayah Jepara.

Ketua RMI NU Jepara, Muhammad Idlom Dzulqurnain, M.S.I., menyambut baik program ini. “Pesantren membutuhkan dukungan nyata dalam dua hal mendasar: kesehatan santri dan literasi hukum. Program ini akan sangat membantu kami dalam menjaga keberlanjutan pembinaan santri dan penguatan lembaga pesantren,” katanya, dalam keterangan tertulis, Senin (15/9).

Dengan adanya kolaborasi perguruan tinggi dan pesantren, diharapkan santri Jepara tidak hanya menjadi pribadi yang religius dan sehat, tetapi juga mampu menyebarkan pengetahuan hukum dan kesehatan ke masyarakat luas.


Editor: Holy

Komentar

Terkini