Kemenkum Jateng Dorong Akselerasi Pembentukan Posbankum

Kemenkum Jateng Dorong Akselerasi Pembentukan Posbankum

NYALANUSANTARA, Semarang – Kanwil Kemenkum Jateng terus mengakselerasi pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di tingkat desa dan kelurahan. Upaya tersebut diwujudkan melalui Rapat Koordinasi (Rakor) Pembentukan Posbankum Desa/Kelurahan yang digelar secara daring, Jumat (26/09).

Rakor dihadiri oleh Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Constantinus Kristomo, Kepala Kanwil Kemenkum Jateng, Heni Susila Wardoyo, serta Kepala Divisi (Kadiv) Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Delmawati, beserta tim penyuluh hukum.

Sementara itu, peserta rakor meliputi perwakilan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten/Kota, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades), Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, serta para camat, lurah, dan kepala desa se-Jawa Tengah.

Membuka kegiatan, Kepala Kanwil Kemenkum Jateng Heni Susila Wardoyo menegaskan pentingnya pembentukan Posbankum Desa/Kelurahan sebagai bagian dari implementasi Asta Cita Presiden, khususnya poin ke-7 mengenai reformasi hukum yang berkeadilan bagi seluruh masyarakat.

“Pembentukan Posbankum merupakan langkah nyata dalam menghadirkan layanan hukum yang berkeadilan di tingkat paling bawah. Posbankum dapat menjadi ruang penyelesaian masalah hukum secara damai serta sarana konsultasi dan rujukan ke OBH terakreditasi,” jelas Heni.

“Posbankum menjadi salah satu target kinerja Kementerian Hukum tahun 2025. Karena itu, kami mendorong sinergi dengan pemerintah daerah agar kelembagaan Posbankum dapat terbentuk di seluruh desa dan kelurahan, dengan paralegal yang siap berperan aktif membantu masyarakat,” sambungnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi, Pemerintah Daerah, Bagian Hukum, dan Dispermades yang telah berperan aktif mengkoordinasikan pembentukan Posbankum di seluruh wilayah.


Editor: Holy

Komentar

Terkini