OJK-Bappebti Perkuat Sinergi Pengaturan dan Pengawasan Derivatif Keuangan

NYALANUSANTARA, Semarang - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) memperkuat sinergi dalam pengaturan dan pengawasan derivatif keuangan dengan aset yang mendasari berupa Efek melalui penandatanganan addendum Berita Acara Serah Terima (BAST) terkait peralihan tugas pengaturan dan pengawasan derivatif keuangan.
Penandatanganan addendum BAST dilakukan oleh Kepala Bappebti Tirta Karma Senjaya, dan Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek dan Pemeriksaan Khusus OJK I.B. Aditya Jayaantara bertempat di Kantor OJK, Jakarta.
Penandatanganan addendum BAST ini menegaskan kelanjutan proses peralihan tugas pengawasan derivatif keuangan yang dimulai pada 10 Januari 2025. Selain menjalankan amanat Undang-undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), addendum ini juga memperluas ruang lingkup pengawasan OJK yaitu produk Penyaluran amanat Nasabah ke Bursa Berjangka luar negeri (PALN) dengan aset yang mendasari berupa Efek.
I.B. Aditya Jayaantara dalam sambutannya mengatakan penandatanganan addendum BAST ini akan memberikan kepastian hukum bagi pelaku industri bahwa fungsi pengaturan dan pengawasan derivatif keuangan dengan aset yang mendasari berupa Efek termasuk Penyaluran amanat Nasabah ke Bursa Berjangka luar negeri (PALN), telah sepenuhnya beralih dari Bappebti ke OJK.
“OJK sebelumnya telah menjalankan fungsi pengawasan melalui dua pendekatan, yaitu pengawasan offsite dan onsite mengenai produk derivatif keuangan ini,” katanya, Senin (6/10).
Untuk pengawasan offsite, OJK melakukan pemantauan berbasis laporan dengan mengembangkan sistem pelaporan elektronik (e-reporting) yang dapat mempermudah pengawas dalam melakukan analisis. Sedangkan pada pengawasan onsite, tim pengawas OJK bersinergi didampingi tim pengawas Bappebti dalam melaksanakan pemeriksaan kepatuhan.
Sementara Tirta Karma Senjaya menyampaikan bahwa Bappebti akan terus melanjutkan kerja sama dengan OJK termasuk penugasan maupun program magang antara Bappebti dan OJK.
Editor: Holy
Terkini
NYALANUSANTARA, Semarang - Kanwil Kemenkum Jateng menerima kunjungan…
NYALANUSANTARA, Semarang - Kanwil Kemenkum Jateng mengikuti Webinar…
NYALAUSANTARA, JAKARTA- Pelatih Persib Bandung, Bojan Hodak, mengajukan permintaan…
NYALANUSANTARA, CIKARANG- Penjaga gawang timnas Indonesia, Maarten Paes, menyatakan…
NYALANUSANTARA, SURABAYA- PSSI resmi mengumumkan daftar 23 pemain timnas…
NYALANUSANTARA, JAKARTA- Kabar duka datang dari dunia sepak bola…
NYALANUSANTARA, MATARAM- Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL)…
NYALAUSANTARA, OSAKA- Musim pertama Witch Watch akhirnya mencapai garis…
NYALANUSANTARA, Semarang - Balairung Universitas PGRI Semarang (Upgris)…
NYALANUSANTARA, JAKARTA- Motorola kembali memperluas lini seri G dengan…
NYALANUSANTARA, Semarang —Wali Kota Semarang, Agustina mengunjungi Rusunawa…
Komentar