OJK-Bappebti Perkuat Sinergi Pengaturan dan Pengawasan Derivatif Keuangan

Tirta juga menjelaskan bahwa produk Perdagangan Berjangka Komoditi, mulai dari indeks, single stock, hingga PALN, saat ini diatur oleh tiga regulator. Sehingga untuk mempermudah industri, mekanisme pengaturan dan pengawasan akan dilakukan oleh tim gabungan BI, OJK, dan Bappebti.
Selain itu, sebagaimana amanat POJK Nomor 15 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Layanan Administrasi Prinsip Mengenali Nasabah, seluruh Perantara Pedagang Efek Derivatif Keuangan (PPE DK) diwajibkan untuk membuatkan Single Investor Identification (SID) bagi setiap investor atau nasabah derivatif keuangan dengan underlying efek untuk memudahkan pengawasan terhadap portofolio dari setiap nasabah.
Aditya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Bappebti atas dukungan, kolaborasi, dan semangat sinergi yang terus terjaga serta kerja sama OJK dan Bappebti.
OJK dan Bappebti berkomitmen untuk terus berkolaborasi dan memberikan dukungan kepada seluruh pemangku kepentingan agar proses peralihan tugas ini dapat berjalan secara seamless dan memberikan pelindungan optimal bagi pelaku industri maupun konsumen di sektor derivatif keuangan dengan aset yang mendasari berupa Efek.
Editor: Holy
Terkini
NYALANUSANTARA, Semarang - PT KAI Daop 4 Semarang…
NYALANUSANTARA, Semarang - Kanwil Kemenkum Jateng menerima kunjungan…
NYALANUSANTARA, Semarang - Kanwil Kemenkum Jateng mengikuti Webinar…
NYALAUSANTARA, JAKARTA- Pelatih Persib Bandung, Bojan Hodak, mengajukan permintaan…
NYALANUSANTARA, CIKARANG- Penjaga gawang timnas Indonesia, Maarten Paes, menyatakan…
NYALANUSANTARA, SURABAYA- PSSI resmi mengumumkan daftar 23 pemain timnas…
NYALANUSANTARA, JAKARTA- Kabar duka datang dari dunia sepak bola…
NYALANUSANTARA, MATARAM- Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL)…
NYALAUSANTARA, OSAKA- Musim pertama Witch Watch akhirnya mencapai garis…
NYALANUSANTARA, Semarang - Balairung Universitas PGRI Semarang (Upgris)…
NYALANUSANTARA, JAKARTA- Motorola kembali memperluas lini seri G dengan…
Komentar