Polda Jateng Pastikan Kasus Perselingkuhan Oknum Anggota di Kendal Ditangani Profesional dan Transparan

Polda Jateng Pastikan Kasus Perselingkuhan Oknum Anggota di Kendal Ditangani Profesional dan Transparan

NYALANUSANTARA, Semarang – Polda Jateng menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap bentuk pelanggaran etika yang dilakukan oleh anggota Polri. Penegasan ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menyusul adanya kasus pelanggaran etika yang diduga dilakukan oleh salah satu anggota Polsek Kangkung, Polres Kendal.

Kasus tersebut melibatkan oknum berinisial Brigadir N dengan seorang wanita berinisial W, yang diketahui merupakan istri dari anggota Polres Kendal. Peristiwa itu terungkap setelah dilakukan pengecekan di rumah Brigadir N oleh Propam Polres Kendal bersama pelapor dan Ketua RT setempat pada Kamis malam (2/10/2025).

“Saat ini, penanganan perkara telah dilimpahkan ke Bid Propam Polda Jateng, dan hari ini dijadwalkan gelar perkara untuk pendalaman lebih lanjut,” ujar Kombes Pol Artanto pada Selasa, (7/10/2025) di Mapolda Jateng.

Ditegaskan bahwa Polda Jawa Tengah tidak akan menoleransi pelanggaran etika maupun disiplin yang dilakukan oleh anggota. Setiap pelanggaran akan diproses sesuai ketentuan dengan prinsip tegas, transparan, dan berkeadilan.

“Kami pastikan proses pemeriksaan berjalan profesional dan objektif. Siapa pun yang terbukti melanggar akan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku. Ini menjadi bagian dari komitmen kami untuk terus berbenah dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” tegas Kombes Pol Artanto.

Dirinya menilai, meskipun kasus tersebut mencoreng institusi, namun peristiwa itu tidak mencerminkan sikap dan integritas mayoritas anggota Polri. Ia menegaskan bahwa sebagian besar personel Polri di jajaran Polda Jawa Tengah tetap menunjukkan dedikasi tinggi dalam menjalankan tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Polda Jawa Tengah juga terus melakukan langkah-langkah pencegahan agar kasus serupa tidak terulang. Upaya ini dilakukan melalui pembinaan mental, rohani, dan penguatan nilai-nilai etika profesi kepada seluruh anggota di jajaran, baik di tingkat Polda maupun Polres.


Editor: Holy

Komentar

Terkini