Wali Kota Semarang Sidak Taman Kota, Soroti Kurangnya Koordinasi OPD

Wali Kota Semarang Sidak Taman Kota, Soroti Kurangnya Koordinasi OPD

semarangkota.go.id

NYALANUSANTARA, Semarang - Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, atau akrab disapa Mbak Ita, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah taman Kawasan Kampung Kali, Jalan Mayjen DI Panjaitan, pada Rabu (24/1/2024). 

Dalam sidak tersebut, Mbak Ita menemukan adanya kerancuan dalam tanggung jawab perawatan taman perkotaan.

Taman-taman di Kota Semarang disoroti karena kurangnya perawatan, menyebabkan rumput liar tumbuh subur, pedestrian rusak, dan kebersihan yang kurang terjaga. Mbak Ita, sebagai Wali Kota, menilai hal tersebut merusak pandangan dan menurunkan kualitas lingkungan kota.

Menurut Mbak Ita, kerancuan tersebut terjadi karena adanya pembagian tanggung jawab antara beberapa organisasi perangkat daerah (OPD). 

Pembangunan taman perkotaan berada di bawah kewenangan Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim), sementara pedestrian menjadi tanggung jawab Dinas Pekerjaan Umum (DPU). Kebersihan, khususnya di sekitar taman, menjadi tanggung jawab Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Mbak Ita mengkritik kurangnya koordinasi antar-OPD dalam merawat taman dan area sekitarnya. Dia menyoroti bahwa beberapa taman, terutama yang berdekatan dengan jalan dan trotoar, tidak mendapatkan perawatan karena pembagian tanggung jawab yang tidak jelas.

"Maka, perlu ada penyeragaman kewenangan aset agar tidak ada saling lempar tugas, ijir-ijiran. DLH saya tanya membersihkan jalan dan trotoar, tamannya padahal kecil, harusnya kan bisa dibersihkan sekalian," ujar Mbak Ita.


Editor: Admin

Terkait

Komentar

Terkini