Agustina Angkat 2.354 PPPK Paruh Waktu, Perkuat Layanan Publik Kota Semarang

Agustina Angkat 2.354 PPPK Paruh Waktu, Perkuat Layanan Publik Kota Semarang

NYALANUSANTARA, Semarang - Pemerintah Kota atau Pemkot Semarang resmi mengangkat 2.354 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Paruh Waktu dalam Apel di Halaman Balai Kota, Rabu (10/12). Langkah besar ini menjadi strategi Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, untuk memperkuat fondasi pelayanan publik sekaligus menyelesaikan problem tenaga honorer non-ASN sesuai kebutuhan lapangan.

Dalam sambutannya, Agustina menegaskan bahwa pengangkatan ini bukan sekadar pemenuhan formasi, tetapi bagian dari upaya memperkuat pelayanan publik secara menyeluruh.

“Melalui pelantikan pejabat fungsional serta pengangkatan 2.354 PPPK Paruh Waktu, kita sedang memperkuat keluarga besar Pemerintah Kota Semarang yang memastikan pelayanan publik Kota Semarang berdiri tegak,” ungkap Agustina.

Pengangkatan kali ini terdiri atas 1.982 tenaga teknis, 372 tenaga fungsional, 11 tenaga kesehatan, dan 361 tenaga guru, dengan masa kerja satu tahun dan dapat diperpanjang hingga diangkat menjadi PPPK penuh. Para pegawai akan mulai bertugas pada 1 Januari 2026.

Agustina juga menegaskan bahwa kota Semarang menjadi satu dari sedikit daerah yang tetap memberi ruang bagi skema PPPK Paruh Waktu tanpa pemangkasan hak pegawai. Bahkan pengangkatan 2.354 PPPK ini merupakan yang terbanyak.

"Panjenengan semua wajib bersyukur karena PPPK Paruh Waktu di Kota Semarang merupakan yang terbanyak, ketika di daerah lain skema ini justru sudah dihentikan. Di daerah lain pula, ada PPPK Paruh Waktu dengan besaran gaji di bawah UMK bahkan ada perbedaan jumlah gaji antar OPD,” ujarnya.

Dirinya menambahkan bahwa Pemkot Semarang justru ingin menunjukkan keberpihakan dan kepercayaan. Kepercayaan ini, kata Agustina, adalah hubungan dua arah yang menuntut tanggung jawab moral dan profesional dari seluruh pegawai. Ia juga meminta jajaran PPPK bekerja sungguh-sungguh, menjaga profesionalisme, dan menegakkan integritas.


Editor: Holy

Komentar

Terkini