Pemkab Sleman Tuntaskan Penyampaian SPPT PBB-P2 2026 dengan Capaian 100%

Pemkab Sleman Tuntaskan Penyampaian SPPT PBB-P2 2026 dengan Capaian 100%

NYALANUSANTARA, Sleman– Pemerintah Kabupaten Sleman telah menyelesaikan penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (SPPT PBB P2) untuk tahun 2026 pada Senin, 29 Desember 2025, di Pendopo Parasmya, Kabupaten Sleman. Acara yang dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Sleman, Wakil Ketua DPRD, Sekda Sleman, Kepala OPD, serta perwakilan masyarakat dari berbagai paguyuban dan Forum Danarta Sleman itu menjadi momen penting dalam upaya Pemkab Sleman memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Sleman, Abu Bakar, mengungkapkan pencapaian luar biasa pada tahun 2025. Target PBB-P2 yang ditetapkan sebesar Rp 97 milyar telah tercapai dengan angka realisasi Rp 97.190.612.667 atau 100,20%. "Kami memberikan apresiasi kepada seluruh pihak, dari tingkat padukuhan hingga Kapanewon, yang telah membantu dalam optimalisasi dan intensifikasi PBB P2," ujar Abu Bakar.

Pada tahun 2025, Pemkab Sleman mencatatkan 24.469 permohonan pemutakhiran PBB-P2, yang terdiri dari pendaftaran objek pajak baru sebanyak 546 objek, mutasi objek dan subjek pajak sebanyak 7.525 objek, serta pembetulan sebanyak 444 objek. Proses pemutakhiran ini dilakukan melalui loket, pendataan individual, dan data dari BPHTB, yang berkontribusi pada sedikitnya kenaikan ketetapan PBB-P2 untuk tahun 2026 yang mencapai Rp 98.375.097.536,-.

Dari sisi Pendapatan Asli Daerah (PAD), Sleman mencatatkan capaian signifikan hingga 28 Desember 2025, yaitu sebesar Rp 1.439.356.647.858, atau 97,54% dari target yang ditetapkan. PBB-P2 berkontribusi sekitar 7% dari total PAD yang berhasil direalisasikan tahun ini.

Bupati Sleman, Harda Kiswaya, dalam kesempatan itu juga menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh wajib pajak yang telah mendukung pelaksanaan pemungutan pajak bumi dan bangunan. Ia mengapresiasi kesadaran hukum masyarakat yang telah membayar PBB-P2 tepat waktu. "Pembayaran yang tepat waktu tidak hanya mencerminkan kesadaran hukum, tetapi juga tanggung jawab kita bersama dalam membangun daerah," kata Bupati Harda.

Lebih lanjut, Bupati Harda mengajak seluruh masyarakat dan pemangku kepentingan untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan Pemkab Sleman. "Kepatuhan dalam membayar pajak adalah kontribusi nyata kita dalam membangun daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan menciptakan masa depan Sleman yang lebih baik," tambahnya.

Dengan pencapaian ini, Pemkab Sleman menunjukkan komitmen yang kuat dalam meningkatkan kualitas layanan publik dan memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah.
 


Editor: Redaksi

Terkait

Komentar

Terkini