Dorong Modernisasi Pertanian, Bupati Purbalingga Serahkan Alsintan Program UPLAND

Dorong Modernisasi Pertanian, Bupati Purbalingga Serahkan Alsintan Program UPLAND

NYALANUSANTARA, Purbalingga— Bupati Purbalingga Fahmi Muhammad Hanif menyerahkan bantuan Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) pra panen kepada kelompok tani penerima Program UPLAND (The Development of Integrated Farming System at Upland Areas Project) Tahun 2025. Penyerahan dilakukan di UPTD Perbenihan Kabupaten Purbalingga, Rabu 31 Desember 2025, acara itu sekaligus dirangkai dengan apel peralihan Aparatur Sipil Negara (ASN) penyuluh pertanian ke Kementerian Pertanian.

Pemerintah pusat melalui program tersebut, menyalurkan bantuan alsintan kepada 108 kelompok tani yang tersebar di Kecamatan Rembang, Karangmoncol, Kejobong, dan Pengadegan. Bantuan meliputi 10 unit traktor roda empat, 90 unit traktor roda dua, 58 unit pompa air, serta 488 unit sprayer elektrik.

Fahmi menjelaskan bahwa Program UPLAND merupakan upaya strategis pemerintah dalam mendorong transformasi pertanian dari sistem tradisional menuju pertanian modern yang efisien, produktif, dan berkelanjutan. Program ini mencakup pengembangan sektor hulu hingga hilir sebagai bagian dari penguatan ketahanan dan kedaulatan pangan nasional.

“Pemanfaatan alsintan menjadi kunci untuk meningkatkan produktivitas, menekan biaya produksi, dan mempercepat proses kerja petani. Karena itu, bantuan ini harus dimanfaatkan dan dikelola secara berkelanjutan,” ujar Fahmi.

Ia juga mendorong kelompok tani untuk membentuk unit jasa alsintan, melakukan pencatatan penggunaan, serta membuka kerja sama pemanfaatan alat dengan kelompok lain. Selain itu, keterlibatan pemuda dan perempuan tani dinilai penting untuk menjaga regenerasi dan keberlanjutan sektor pertanian.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Fahmi turut menyampaikan bahwa mulai 1 Januari 2026, sebanyak 149 ASN penyuluh pertanian di Kabupaten Purbalingga resmi beralih status ke Kementerian Pertanian. Jumlah tersebut terdiri atas 91 PNS dan 58 PPPK, sesuai amanat Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2025.

“Penyuluh pertanian adalah ujung tombak pembangunan pertanian. Mereka menjadi penghubung antara kebijakan pemerintah dan praktik di lapangan,” tegasnya.


Editor: Redaksi

Terkait

Komentar

Terkini