Satpol PP Kota Semarang Bongkar 15 Lapak PKL di Pengapon

Satpol PP Kota Semarang Bongkar 15 Lapak PKL di Pengapon

NYALANUSANTARA, Semarang – 15 Lapak pedagang kaki lima/ PKL di Jalan Pengaporan, Semarang Timur, Kota Semarang tepatnya di samping Pasar Ikan Grosir dibongkar Satpol PP pada Senin (12/1/2026). Pembongkaran dilakukan lantaran berdiri di atas Saluran air atau drainase.

Sebelum pembongkaran, terpantau tak ada pemilik lapak yang berada di Lokasi. Petugas pun leluasa membongkar.

“Ini 15 lapak kami bongkar karena jelas melanggar aturan. Sebab, lapak tidak boleh di atas saluran air,” kata Kepala Satpol PP Kota Semarang Kusnandir.

Selanjutnya, pembongkaran juga berkaitan dengan akan diresmikannya Pasar Grosir Ikan Rejomulyo. Sehingga, segala insfrastruktur pendukung harus segera diselesaikan.

“Pasar ikan akan segera dioperasionalkan. Maka kelancaran air yang ada di wilayah Pengapon harus lancar. Nantinya, Dinas Pekerjaan Umum Kota Semarang akan mengeruk saluran airnya agar bersih dan lancar,” ungkapnya.

Sebelum pembongkaran ini, pihaknya telah melakukan sosialisasikan. 15 PKL tersebut telah direlokasi ke tempat yang lebih layak.


Editor: Holy

Komentar

Terkini