Kemkomdigi Panggil Meta untuk Klarifikasi Isu Kebocoran Data Pengguna Instagram
NYALANUSANTARA, Jakarta– Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) telah meminta penjelasan resmi dari Meta, penyelenggara sistem elektronik (PSE) layanan Instagram, terkait isu dugaan kebocoran data pengguna dan informasi mengenai proses reset kata sandi. Pertemuan klarifikasi ini berlangsung pada 14 Januari 2026.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, menjelaskan bahwa Meta mengonfirmasi bahwa proses reset kata sandi Instagram merupakan mekanisme internal yang berjalan melalui sistem resmi dan tidak memberikan akses kata sandi kepada pihak lain. “Proses reset kata sandi ini tidak melibatkan pihak eksternal, dan kata sandi pengguna hanya dapat diakses oleh pemilik akun itu sendiri,” ujar Alexander, dikutip dari laman resmi Kemkomdigi, Jumat 16 Januari.
Terkait dugaan kebocoran data yang beredar, yang diduga melibatkan laporan dari pihak ketiga, Instagram menyatakan bahwa mereka masih melakukan investigasi lebih lanjut untuk memastikan kebenaran isu tersebut. "Hingga saat ini, tidak ada bukti yang menunjukkan adanya penyalahgunaan fitur reset kata sandi untuk mengakses data oleh pihak luar. Proses pendalaman kasus ini masih berlangsung, dan hasilnya akan digunakan sebagai dasar evaluasi lebih lanjut," tambah Alexander.
Dirjen Alexander juga menegaskan bahwa pemanggilan Meta untuk klarifikasi ini merupakan bagian dari kewenangan Kemkomdigi sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.
"Pemanggilan ini adalah komitmen negara dalam melindungi data pribadi masyarakat dan menjaga keamanan ruang digital nasional," tegasnya.
Kemkomdigi juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi. Masyarakat diminta untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dalam menjaga keamanan akun digital mereka. Kemkomdigi akan terus melakukan pengawasan dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan keamanan sistem elektronik dan perlindungan data pribadi masyarakat Indonesia.
Editor: Redaksi
Terkait
NYALANUSANTARA, Jakarta- Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menyatakan…
NYALANUSANTARA, PASURUAN- Universitas Airlangga (UNAIR) kembali menegaskan posisinya sebagai…
Terkini
NYALANUSANTARA, Semarang - Artotel Group, melalui pilar Food…
NYALANUSANTARA, JEPARA- Setelah merilis Honor Power 2 dengan baterai…
NYALANUSANTARA, Jakarta - KAI Services meresmikan Laboratorium Quality…
NYALANUSANTARA, DEMAK- Penerus Xiaomi 17 Pro mulai mencuri perhatian…
NYALANUSANTARA, Semarang – Kualitas pendidikan di Fakultas Kedokteran…
NYALANUSANTARA, Semarang – Wakil Ketua DPRD Kota Semarang,…
NYALANUSANTARA, TAIYUAN- Tren kerajinan tangan seperti tembikar, stiker dekoratif,…
NYALANUSANTARA, Jakarta– Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan…
NYALANUSANTARA, Semarang – Fakultas Sains dan Matematika (FSM)…
NYALANUSANTARA, Semarang – Pelaksanaan Pemilu yang jujur, adil,…
NYALANUSANTARA, Semarang – Lapas Perempuan Kelas IIA Semarang…
Komentar