Kemen Imipas Bongkar Sindikat Love Scamming Internasional, 27 WNA Diamankan
NYALANUSANTARA, Tangerang- Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemen Imipas) RI berhasil menggagalkan sindikat kejahatan siber internasional dengan modus love scamming melalui Operasi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Wasdakim). Sebanyak 27 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam jaringan pemerasan daring ini diamankan petugas di kawasan Gading Serpong, Tangerang, Banten.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, mengungkapkan bahwa operasi ini dimulai dari hasil pendalaman dan profiling terhadap sejumlah lokasi yang mencurigakan. "Pada 8 Januari 2026, tim Wasdakim bergerak menuju lokasi pertama di Gading Serpong dan berhasil mengamankan 14 orang asing, terdiri dari 13 warga negara Republik Rakyat Tiongkok (RRT) dan satu warga negara Vietnam," katanya.
Di lokasi tersebut, petugas juga menemukan sejumlah barang bukti seperti komputer dan telepon genggam, serta dua paspor RRT atas nama HJ dan ZR. Yuldi menyebutkan bahwa jaringan ini bekerja secara terorganisasi dan menggunakan kecerdasan buatan (AI) dalam aksinya. Para pelaku mencari korban melalui media sosial dan menjalin komunikasi dengan bantuan AI seperti Hello GPT untuk membuat percakapan lebih menarik dan meyakinkan.
"Selanjutnya, pelaku mengirimkan foto tidak senonoh untuk memprovokasi korban melakukan panggilan video. Mereka kemudian merekam aksi tersebut dan melakukan pemerasan, mengancam akan menyebarkan rekaman jika korban tidak mengirimkan sejumlah uang," jelas Yuldi.
Operasi ini berlanjut dengan pengembangan ke beberapa lokasi. Pada 10 Januari 2026, petugas mengamankan seorang WN Tiongkok berinisial MX yang telah overstay selama 137 hari di sebuah apartemen di BSD, Tangerang Selatan. Selain itu, di hari yang sama, tim melakukan pengejaran di kawasan Curug Sangereng, Gading Serpong, dan mengamankan enam WNA Tiongkok yang sempat melawan petugas. Dua di antaranya telah overstay dan berusaha mengelabui petugas dengan dokumen palsu.
Selanjutnya, pada 16 Januari 2026, empat WNA Tiongkok lainnya berhasil diamankan di Gading Serpong. Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa sindikat ini dikendalikan oleh jaringan lintas negara, dengan dana berasal dari seorang penyandang dana di Tiongkok berinisial ZH. Operasional harian di Indonesia dipimpin oleh ZK, dengan pelaksana lapangan berinisial ZJ (alias Titi) serta pasangan suami istri CZ dan BZ.
Hasil pengembangan lebih lanjut mengungkapkan bahwa terdapat 105 WNA Tiongkok lainnya yang diduga terlibat dalam jaringan ini dan telah dimasukkan dalam daftar Subject of Interest. Dua orang di antaranya telah diamankan saat melewati bandara dan kini sedang diperiksa lebih lanjut.
Editor: Redaksi
Terkait
NYALANUSANTARA, BLITAR- Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Blitar mendeportasi…
NYALANUSANTARA, JAKARTA- Kereta cepat Whoosh mencatat tingginya jumlah penumpang…
Terkini
NYALANUSANTARA, Cilacap - Kantor SAR Cilacap mengirimkan Tim…
NYALANUSANTARA, JEMBER- Dua pria yang masih memiliki hubungan keluarga…
NYALANUSANTARA, Semarang – Satpol PP Kota Semarang Kembali…
NYALANUSANTARA, Semarang – Polrestabes Semarang memusnahkan 6.171 karung…
NYALANUSANTARA, Semarang - Masyarakat Kota Semarang menggelar kerja…
NYALANUSANTARA, Semarang – Kanwil Kemenkum Jateng mengikuti kegiatan…
NYALANUSANTARA, Semarang – Kanwil Kemenkum Jateng melaksanakan apel…
NYALANUSANTARA, Tangerang- Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan…
NYALANUSANTARA. Semarang - Sepanjang tahun 2025, PT KAI…
NYALANUSANTARA, JAKARTA- Borussia Dortmund berhasil memperkecil selisih poin dengan…
NYALANUSANTARA, Jakarta- Menyambut Tahun Baru Imlek 2026 (2577…
Komentar