Ribuan Hektare Sawah di Grobogan Terdampak Banjir, Pemprov Jateng Dampingi Petani Ajukan Asuransi Gagal Panen

Ribuan Hektare Sawah di Grobogan Terdampak Banjir, Pemprov Jateng Dampingi Petani Ajukan Asuransi Gagal Panen

NYALANUSANTARA, Grobogan- Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) menyiapkan langkah pendampingan bagi petani di Kabupaten Grobogan yang sawahnya terdampak banjir untuk mengajukan klaim Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP), apabila mengalami gagal panen (puso).

Berdasarkan data Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Jawa Tengah, lahan pertanian seluas 1.842 hektare di Grobogan terendam banjir akibat cuaca ekstrem pada Senin, 16 Februari 2026. Data tersebut masih bersifat sementara, dan akan diverifikasi lebih lanjut di lapangan.

Kepala Distanak Jateng, Defransisco Dasilva Tavares menyampaikan, setelah menerima laporan awal terkait luas lahan terdampak, pihaknya akan melakukan identifikasi tingkat kerusakan tanaman guna memastikan apakah benar-benar mengalami puso.

"Petugas pengendali organisme pengganggu tanaman atau POPT nanti cek di lapangan bahwa ini puso apa tidak. Karena kalau dalam kondisi terendam kan agak sulit untuk mendeteksi," katanya, seusai mendampingi Gubernur Jateng Ahmad Luthfi meninjau banjir di Kabupaten Grobogan, Selasa, 17 Februari.

Dia melanjutkan, apabila hasil pengecekan menyatakan terjadi gagal panen, laporan akan diteruskan kepada PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) sebagai penanggung jawab program AUTP. “Nah, jadi setelah itu kemudian dia bersama teman-teman lapangan melaporkan kondisi itu ke Jasindo, sebagai penanggung jawab asuransi usaha tani padi," ucap Fransisco.

Terkait mekanisme pengajuan klaim, batas waktu pelaporan sesuai ketentuan adalah satu pekan. Karena itu, petani yang terdampak diharapkan segera melaporkan kondisi lahannya. “Paling tidak seketika kejadian sudah difoto, lapor dulu secara SMS, WA, dan sebagainya. Kemudian baru petugas turun untuk mengecek lapangan kebenarannya," katanya.

Fransisco mengakui, belum seluruh petani terdaftar dalam program AUTP, sehingga belum semuanya memiliki perlindungan asuransi. Oleh sebab itu, pihaknya terus mendorong petani, terutama di wilayah yang berpotensi terdampak bencana, agar segera mendaftarkan lahannya melalui penyuluh pertanian.


Editor: Redaksi

Terkait

Komentar

Terkini