Digitalisasi Posbankum Dorong Profesionalisme Paralegal di Magelang dan Banyumas

Digitalisasi Posbankum Dorong Profesionalisme Paralegal di Magelang dan Banyumas

NYALANUSANTARA, Semarang - Kanwil Kemenkum Jateng melalui Tim Penyuluh Hukum menyelenggarakan sosialisasi tata cara pelaporan layanan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan melalui aplikasi resmi app.posbankum.bphn.go.id. Kegiatan ini diikuti oleh para paralegal dari Kota Magelang dan Kabupaten Banyumas sebagai bagian dari upaya optimalisasi akses keadilan di tingkat desa dan kelurahan.

Sosialisasi difokuskan pada penguatan pemahaman teknis pelaporan layanan secara digital, guna memastikan setiap layanan yang diberikan terdokumentasi secara tertib, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan. Posbankum sebagai wadah layanan hukum di desa/kelurahan memiliki peran strategis dalam membantu masyarakat menyelesaikan persoalan hukum secara mandiri, bijak, dan damai.

Penyuluh Hukum Madya, Lily Mufidah, menegaskan bahwa digitalisasi pelaporan bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bagian dari komitmen transparansi dan akuntabilitas layanan.

“Paralegal adalah ujung tombak layanan bantuan hukum di lapangan. Melalui pelaporan yang tertib di aplikasi Posbankum, setiap kegiatan—baik konsultasi, penyuluhan, maupun mediasi di luar pengadilan—dapat terdokumentasi dengan baik sehingga kualitas perluasan akses keadilan dapat terukur secara nyata,” ujar Lily.

Kepala Kanwil Kemenkum Jateng Heni Susila Wardoyo mengatakan selain pembekalan teknis aplikasi, peserta juga mendapatkan penguatan kembali terkait empat layanan utama Posbankum.

"Empat layanan Posbankum yaitu konsultasi dan informasi hukum; bantuan hukum dan advokasi; perdamaian di luar pengadilan; serta rujukan advokat untuk perkara yang memerlukan penanganan litigasi, hal ini penting sebagai bekal praktis, " ujar Heni Susila Wardoyo.

Dalam sesi praktik, paralegal diarahkan untuk memahami tahapan penginputan data mulai dari identitas penerima layanan, klasifikasi jenis layanan, uraian singkat permasalahan hukum, hingga finalisasi laporan pada sistem. Penekanan diberikan pada pentingnya konsistensi dan ketepatan waktu dalam pelaporan sebagai bagian dari sistem monitoring dan evaluasi layanan bantuan hukum.


Editor: Holy

Komentar

Terkini