Awali 2026, Polda Jateng Bongkar 318 Kasus Narkoba dan 386 Tersangka Diamankan
NYALANUSANTARA, Semarang – Polda Jateng Bersama jajaran berhasil mengungkap ratusan kasus peredaran narkoba yang beroperasi di wilayah Jawa Tengah selama periode 1 Januari hingga 20 Februari 2026. Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberantas jaringan narkotika serta menjaga generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkoba.
Dalam Press release yang digelar Senin (23/2/2026) Dirresnarkoba Polda Jateng Kombes Pol Yos Guntur Yudi F. S. menyampaikan, selama kurun waktu tersebut Direktorat Reserse Narkoba bersama jajaran Satres Narkoba Polres jajaran berhasil mengungkap sebanyak 318 kasus tindak pidana narkotika khusus pengungkapan yang dilakukan oleh Ditresnarkoba Polda Jateng tercatat sebanyak 34 kasus dengan jumlah tersangka mencapai 386 orang tersangka yang diamankan memiliki peran beragam, mulai dari pengedar, kurir, hingga pengguna.
“Pengungkapan ini adalah wujud komitmen kuat kami dalam menjaga keamanan serta melindungi masyarakat Jawa Tengah dari ancaman bahaya narkotika. Ini juga menjadi bentuk pertanggungjawaban kinerja kami dan jajaran dalam pemberantasan narkoba,” ujar Kombes Pol Yos Guntur Yudi.
Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi menyita sabu seberat 4.986,97 gram (4,9 kg), ekstasi 175 butir (52,5 gram), cairan sintetis 238,74 gram, ganja 2.500,17 gram (2,5 kg), tembakau sintetis 1.381,08 gram (1,3 kg), psikotropika 12.820 butir (3,8 kg), serta obat berbahaya sebanyak 176.982 butir dengan berat mencapai 53 kilogram. Total keseluruhan barang bukti yang diamankan mencapai 66.100,06 gram atau 66,1 kilogram.
“Dari keseluruhan barang bukti tersebut, sebagian barang bukti tersebut telah dimusnahkan hal ini sesuai dengan ketentuan yakni maksimal 7 hari setelah ada ketetapan wajib memusnahkan barang sitaan narkotika dengan Sebagian kecil barang bukti disisihkan untuk kepentingan pembuktian di persidangan,” ujar Dirresnarkoba Kombes Pol Yos Guntur.
Di tingkat jajaran, narkoba yang dimusnahkan mencapai 37,5 kilogram, sementara dari Ditresnarkoba Polda Jateng sebanyak 4,93 kilogram. Adapun barang bukti yang dimusnahkan saat ini seberat 28,59 kilogram, terdiri dari sabu 97,88 gram dan obat berbahaya sebanyak 94.995 butir dengan berat sekitar 28,49 kilogram.
Menurut Kombes Pol Yos Guntur Yudi, dari total barang bukti yang berhasil diamankan, pihaknya memperkirakan sebanyak 219.986 jiwa berhasil diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkotika.
Editor: Holy
Terkini
NYALANUSANTARA, DEPOK- Drama thriller romantis mendatang Siren’s Kiss kembali…
NYALANUSANATARA, SEOUL- Yoo Yeon Seok siap menunjukkan sisi akting…
NYALANUSANTARA, Salatiga– Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, menyalurkan…
NYALANUSANTARA, Semarang - Pemerintah Kota atau Pemkot Semarang…
NYALANUSANTARA, DEMAK- iQOO secara resmi meluncurkan iQOO 15R di…
NYALANUSANTARA, Semarang – Dalam rangka mengisi bulan suci…
Sepanjang 150 menit, Marty Supreme berkali-kali seperti hendak…
NYALANUSANTARA, Semarang - Kanwil Kemenkum Jateng melalui Tim…
NYALANUSANTARA, SURABAYA-Mahasiswa Universitas Airlangga (UNAIR) kembali menorehkan prestasi…
NYALANUSANTARA, SURABAYA- Bencana yang melanda wilayah Sumatra, khususnya Pidie…
NYALANUSANTARA, DEMAK- Kepala Desa Sidomulyo, Kecamatan Dempet, Kabupaten Demak,…
Komentar